,

Limbah Industri Tumpah di Depan Kantor Desa Gunung Putri, Warga Terpapar Bau Menyengat

BOGOR, BRAVO–IDN.com | Dua unit dump truk bermuatan limbah diduga berasal dari salah satu pabrik di wilayah Gunung Putri menyebabkan pencemaran lingkungan setelah limbahnya berceceran di depan Kantor Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kejadian yang terjadi pada Kamis malam (17/4/25). Pasalnya, memicu keluhan warga akibat bau menyengat yang mencemari udara sekitar.

Kedua truk tengah terparkir di depan kantor desa Gunung Putri tersebut bernopol A 9654 B dan A 9650 B diduga mengangkut limbah industri yang tumpah, mengotori jalan dan menimbulkan bau tak sedap. Cairan limbah yang menetes dari bak truk mengganggu aktivitas pengendara dan warga setempat.

Limbah Diduga dari Perusahaan Lokal, Damanhuri, Kepala Desa Gunung Putri, mengungkapkan bahwa ia pertama kali mendeteksi kejadian tersebut sekitar pukul 18.30 WIB saat hendak pulang dari kantor.

“Saat keluar dari kantor, saya mencium bau sangat menyengat. Setelah diperiksa, ternyata sumbernya berasal dari dua dump truk yang sedang terparkir dan mengeluarkan cairan dari baknya,”jelas Damanhuri saat diwawancarai Jumat (18/4/25).

Merespons hal tersebut, ia segera mengerahkan petugas Linmas (Perlindungan Masyarakat)* untuk memanggil sopir dan kernet truk. Setelah diperiksa, pengemudi mengaku bahwa limbah tersebut akan dibawa ke Cilegon dan diduga berasal dari salah satu perusahaan di Desa Gunung Putri.

“Kami belum bisa memastikan apakah ini limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) atau non-B3. Perlu pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Damanhuri.

Damanhuri menyatakan bahwa jika dibiarkan, bau limbah akan semakin parah saat terpapar panas matahari, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan di kantor desa. Oleh karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan Destana (Desa Tangguh Bencana) Gunung Putri dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor untuk melakukan penyemprotan disinfektan guna menetralisir bau sementara waktu.

Selain itu, Pemerintah Desa berencana menggelar musyawarah dengan perusahaan terkait pada Senin (21/4/25) untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika masih ada pencemaran di wilayah desa. Ini peringatan terakhir bagi semua pihak,”tegas Damanhuri.

Menurut keterangan sopir, limbah tersebut merupakan sisa bubur kertas yang sudah tidak terpakai. Limbah itu dikemas dalam jumbo bag, namun diduga air di dalamnya rembes karena terkena panas.

Sementara itu, PT Bendi Nasha Niaga Industri, mengklaim bahwa transporter pengangkut Limbah Non-B3, tapi Bau Masih Dipertanyakan,

Ruli Hidayat, Selaku perwakilan dari PT Bendi Nasha Niaga Industri (perusahaan pengangkut limbah), menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mengangkut material berdasarkan Purchase Order (PO) dari penghasil limbah.

“Berdasarkan PO yang kami terima, limbah ini dikategorikan sebagai non-B3, yaitu sisa bubur kertas yang sudah tidak terpakai dan dikemas dalam jumbo bag. Namun, soal bau menyengat, mungkin perlu dikonfirmasi ke penghasil limbah,” jelas Ruli.

Ia juga mengungkapkan bahwa ini adalah kali pertama mereka mengangkut limbah dari PT Parisindo, dan penggunaan dump truk merupakan permintaan langsung dari pihak penghasil.

Selanjutnya, Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pembuangan limbah wajib memenuhi standar AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Jika limbah tersebut terbukti B3, maka perusahaan penghasil dan transporter bisa dikenai sanksi pidana.

Pemerintah Desa Gunung Putri berencana melibatkan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bogor untuk menguji sampel limbah guna memastikan tingkat bahayanya.

Sejumlah warga yang diwawancarai menyatakan kekhawatiran mereka terhadap dampak kesehatan jika pencemaran terus terjadi.

“Bau ini sangat mengganggu, apalagi kalau terkena panas. Kami khawatir ini berdampak buruk bagi pernapasan,”ujar siti, salah seorang warga.

Insiden tumpahnya limbah di depan Kantor Desa Gunung Putri memicu respons cepat dari pemerintah setempat. Meskipun transporter mengklaim limbah tersebut non-B3, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan keamanannya.

Pemerintah desa telah memperingatkan semua pihak agar tidak mengulangi kelalaian yang berpotensi mencemari lingkungan.

Pihak perusahaan penghasil limbah dan transporter diharapkan segera mengambil langkah perbaikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Laporan lebih lanjut akan di update setelah hasil pemeriksaan DLH Kabupaten Bogor keluar.

(Reporter: Wan )
(Editor: Is Avrili Redaksi BRAVO-IDN)

Search