, ,

Proyek Jalan Senilai Rp 500 Juta di Sukaharja Bogor Disoroti, Warga Pertanyakan Transparansi dan Kejelasan Lahan

BOGOR, BRAVO-IDN – Proyek pengerjaan jalan di Kampung Gunung Batu Dua RT 005/009, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menuai sorotan dan di keluhkan sejumlah warga. Sabtu, (13/09/2025).

‎Menurut informasi yang dihimpun (red) Pemdes Sukaharja sebagai pelaksana proyek jalan desa penghubung gunung batu dua dan gunung batu 3. Masyarakat pun mempertanyakan status jalan yang dibangun, apakah benar merupakan jalan desa atau justru jalan yang dibangun pengembang yang berinvestasi di area tersebut.

‎“Saya tidak tahu, Pak, mengenai pembangunan jalan tersebut. Soalnya, setahu saya jalan desa penghubung antara Gunung Batu Dua dan Tiga itu yang sekarang justru sudah ditutup perkebunan milik pribadi. Ini jalan baru,” ujar seorang warga setempat saat diwawancarai.

‎Warga lain menambahkan kekurang paham nya, “Saya saja tahu dari bapak-bapak ini bahwa proyek desa. Kirain jalan milik pengembang, soalnya yang kerja juga bukan warga sini.”Terangnya

‎Lebih jauh, warga menyoroti nasib jalan desa asli yang telah lama ada. Menurut penuturan mereka, jalan penghubung yang seharusnya digunakan justru telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan pribadi yang diduga kuat dibeli oleh pihak dari Jakarta.

‎Berdasarkan papan informasi proyek tersebut anggaran tahun 2025 Bantuan Keuangan Infrastruktur dari Pemkab Bogor, dengan volume panjang 700 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 15 sentimeter. Pelaksanaan pekerjaan direncanakan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat dengan target penyelesaian dalam 60 hari kerja.

‎Anggaran yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah ini menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Sebagian masyarakat menyambut baik program tersebut, mengingat infrastruktur jalan yang baik sangat dibutuhkan untuk memperlancar aktivitas ekonomi dan akses transportasi warga.

‎”Kami sangat berharap dengan adanya pembangunan ini, jalan yang sebelumnya rusak dan sulit dilalui bisa menjadi lebih baik,” ujar salah seorang warga Kampung Gunung Baru 2 yang enggan disebutkan namanya.

‎Namun, di sisi lain, sejumlah pihak menyoroti besaran anggaran yang dialokasikan. Beberapa kalangan, termasuk pengawas anggaran desa, mempertanyakan kesesuaian antara volume pekerjaan dengan nilai kontrak yang ditetapkan.

‎”Kita harus cermat menghitung nilai wajar proyek ini. Transparansi dalam penunjukkan pelaksana dan pengawasan selama pengerjaan mutlak diperlukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan,” tegas seorang penggiat antikorusi di Kabupaten Bogor.

‎Polemik ini diperkirakan akan terus mengemuka seiring dengan dimulainya proses lelang atau penunjukan langsung pelaksana proyek ( Brigding ) Masyarakat dan pihak terkait menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, untuk memastikan anggaran yang besar tersebut benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kepentingan publik.

‎Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dan pasti mengenai status pembangunan jalan serta apakah jalan tersebut merupakan pengganti dari jalan desa yang telah beralih fungsi.

(iel)

Search