Proyek Samisade di Desa Bojong Koneng Diduga Asal Jalan, Minim Pengawasan

BOGOR, BRAVO-IDN — Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Samisade) Tahun Anggaran 2025, mulai menuai tanda tanya besar. Jum’at,(31/10/2025).

Pantauan di lapangan memperlihatkan bahwa pengerjaan proyek dengan nilai total anggaran mencapai Rp 427 juta lebih itu berjalan tanpa kehadiran pengawas maupun pendamping teknis yang semestinya memastikan mutu dan kualitas pekerjaan.

Proyek ini bersumber dari program Samisade, salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa. Namun ironisnya, program yang semestinya menjadi motor pembangunan itu kini justru disorot karena pelaksanaannya di lapangan dinilai asal jalan dan minim pengawasan.

Sejumlah warga sekitar turut mempertanyakan keseriusan pemerintah desa dan pelaksana proyek dalam menjalankan kegiatan tersebut.

“Setiap kali kami lewat sini, nggak pernah ada pengawasan dari desa atau pihak kecamatan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (31/10/2025).

Menanggapi hal itu, Wildan, selaku Kasi Kesra Desa Bojong Koneng, mengakui bahwa pihak desa memang tidak melakukan pengawasan langsung terhadap proyek tersebut. Menurutnya, seluruh proses teknis dan pelaksanaan di lapangan merupakan tanggung jawab penuh pihak ketiga selaku pelaksana pekerjaan.

“Proyek ini memang dilaksanakan oleh pihak ketiga, jadi pengawasan teknis dan pelaksanaannya bukan dari desa, melainkan tanggung jawab kontraktor,” jelas Wildan saat dikonfirmasi wartawan.

Dok : Pengerjaan TPT Desa Bojong Koneng, Babakan Madang Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai sejauh mana fungsi kontrol pemerintah desa terhadap penggunaan dana bantuan keuangan daerah (Samisade). Sebab, tanpa adanya pengawasan dari unsur pemerintah desa, pelaksanaan proyek rawan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun rencana anggaran yang telah ditetapkan.

Minimnya pengawasan dari berbagai pihak dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas dan ketahanan konstruksi, terlebih proyek TPT memiliki fungsi vital dalam menahan potensi longsor di wilayah lingkungan Bojong Koneng. Jika dikerjakan tidak sesuai standar, besar kemungkinan hasilnya mudah rusak dan membahayakan keselamatan warga.

Kondisi ini menambah daftar panjang proyek program Samisade yang dinilai rawan penyimpangan dan kurang transparan. Publik pun mendesak agar Inspektorat Daerah dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera turun ke lapangan untuk memeriksa pelaksanaan proyek sebelum dana tahap berikutnya dicairkan.

Lebih jauh, pengamat pembangunan desa menilai bahwa tidak adanya mekanisme pengawasan yang tegas dan transparan membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran di lapangan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum diharapkan turun tangan bila ditemukan indikasi kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Publik berhak mengetahui secara jelas ke mana arah dan penggunaan dana Samisade, agar program unggulan ini tidak sekadar menjadi simbol pembangunan tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar maupun pihak pelaksana PT Saeka Utama Perkasa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan dan lambannya progres pekerjaan tersebut. (Wan)

Search