, ,

Tujuh Pengurus Karang Taruna Desa Tolak Hasil Temu Karya Kecamatan Cileungsi, Tuding Camat Tidak Netral

BOGOR, BRAVO-IDN – Tujuh pengurus Karang Taruna (Katar) tingkat desa di Kecamatan Cileungsi secara resmi menyatakan penolakan terhadap hasil Temu Karya Katar tingkat kecamatan yang digelar pada 15 November 2025. Penolakan ini dilatarbelakangi oleh tuduhan ketidaknetralan Camat Cileungsi dan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi oleh steering committee. Minggu, (16/11/2025)

Puncak persengketaan terjadi pada saat proses pemilihan Ketua Katar Kecamatan. Menurut keterangan Ketua Katar Desa Cileungsi, M. Namin, ketika jumlah suara berada dalam kondisi imbang, suara penentu justru diberikan kepada Camat Cileungsi.

“Camat mendelegasikan suaranya kepada stafnya, dan suara tersebut diberikan kepada kandidat Dimas. Seharusnya sebagai pembina, Camat bersikap netral dan menyatakan abstain agar proses berjalan fair,” tegas Namin kepada media.

Namin menegaskan bahwa pemberian hak pilih kepada camat saja sudah dinilai tidak sesuai aturan. Penggunaan hak tersebut untuk memilih satu kandidat dituding telah mengubah suasana temu karya yang semestinya demokratis menjadi penuh rekayasa dan kecurangan

Tuduhan lainnya adalah pembiaran yang dilakukan Camat terhadap calon terpilih, Dimas, yang diduga menjabat rangkap sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Cileungsi Kidul dan Ketua Katar desa pada periode sebelumnya. Padahal, jabatan rangkap secara eksplisit dilarang.

“Rankap jabatan sudah jelas dilarang. Namun, Camat terkesan membiarkan pelanggaran ini agar Dimas memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan tingkat kecamatan, karena salah satu persyaratannya adalah pernah menjadi Ketua Katar Desa. Ini mengindikasikan suatu perencanaan yang sistematis,” papar Namin.

(Red)

Search