LWP PWNU Jawa Barat Kunjungi BPN Bogor 2 Cileungsi Mon Ev Percepatan Sertifikat Wakaf

BOGOR, BRAVOIDN.COM – Kantor Pertanahan (BPN) Bogor 2 Cileungsi mempercepat program sertifikasi tanah wakaf di wilayah kerjanya. Hingga Oktober 2025, dari target 66 bidang tanah, seluruhnya telah diselesaikan. Sebanyak 35 bidang di antaranya telah siap untuk diserahterimakan kepada para Nadzir (pengelola wakaf).

Kepala BPN Bogor 2 Cileungsi, Gugus, menyatakan bahwa pihaknya tetap membuka penerimaan permohonan baru untuk mencapai target penyelesaian di seluruh wilayah kerja, yang mencakup 7 kecamatan di Bogor Timur. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan tim Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, Rabu (16/12/2025).

“Kami sedang menjadi pilot project untuk program pemetaan bidang tanah dengan Pengukuran dan Pemetaan Sistematis Lengkap (PTSL) percepatan. Hasil pengukuran bisa diselesaikan dalam 3 hari menjadi Peta Bidang Tanah (PBT),” jelas Gugus di Kantor BPN Bogor 2, Citra Indah Jonggol.

Ia menambahkan, dengan pengecekan lapangan terpadu antara tim pengukuran dan panitia A, prosesnya menjadi lebih efisien sehingga pemohon dan petugas tidak perlu berulang kali bolak-balik ke lokasi.

Dalam kesempatan yang sama, Gugus memaparkan capaian penurunan tunggakan permohonan. Sejak memimpin pada Mei 2025, dari akumulasi tunggakan 6.000 bidang sejak 2021 hingga Juli 2025, kini tersisa 2.900 bidang. Artinya, telah ada penyelesaian sekitar 3.100 bidang dalam beberapa bulan terakhir.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut konkret dari Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Pengurus Besar NU (PBNU) dengan Kementerian ATR/BPN RI tahun 2022, serta Perjanjian Kerja Sama antara PWNU Jabar dengan Kanwil ATR/BPN Jabar. Kerja sama tersebut telah dijabarkan ke tingkat daerah melalui perjanjian antara 27 Pengurus Cabang NU (PCNU) dengan 28 Kantah ATR/BPN se-Jawa Barat pada 5 Desember 2024.

Ketua LWP PWNU Jawa Barat, H. Amiruloh, mengapresiasi percepatan ini. Ia menyatakan bahwa bidang tanah wakaf yang diajukan pasca-MoU di Jawa Barat telah melampaui target.

“Alhamdulillah, dan kami berkomitmen untuk terus membantu mengadvokasi masyarakat, baik dalam pengurusan sertifikat wakaf maupun sertifikat hak milik untuk pengurus NU dan warga Nahdliyyin,” tegas Amiruloh, didampingi Koordinator Wakaf BPN setempat, Gilang.

Kolaborasi strategis antara BPN dan organisasi masyarakat seperti NU ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan memperoleh kepastian hukum atas aset tanah, khususnya tanah wakaf yang memiliki nilai sosial dan keagamaan yang tinggi.

( Red/Wan ).

Search