, , ,

Telepon “Mr X” Saat Opening Ladies K Jadi Sorotan, Satpol PP Disebut Dapat Informasi Izin Sudah Lengkap

Telepon “Mr X” Saat Opening Ladies K Jadi Sorotan, Satpol PP Disebut Dapat Informasi Izin Sudah Lengkap

Ngawi — Polemik legalitas Tempat Hiburan Malam (THM) Ladies K di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Klitik, Kecamatan Geneng, semakin memanas setelah muncul informasi adanya komunikasi khusus saat grand opening berlangsung Senin, 1 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah sumber, saat malam pembukaan Ladies K digelar, pihak Satpol PP disebut menerima telepon dari sosok berinisial “Mr X” yang menyampaikan bahwa seluruh perizinan usaha Ladies K telah lengkap.

Informasi tersebut diduga menjadi dasar bahwa operasional tempat hiburan malam itu dinilai tidak memiliki persoalan administratif saat opening berlangsung.

Bahkan, dalam komunikasi itu, disebut pula adanya saran kepada pihak pengelola agar dokumen perizinan tidak perlu diperlihatkan atau dibagikan kepada wartawan pada 1 Mei 2026 malam hari.

“Jangan sampai perizinannya di-share ke wartawan,” ungkap sumber yang mengetahui komunikasi tersebut. Pada 1 Mei 2026 lalu.

Pernyataan itu kini memantik tanda tanya besar di tengah publik. Sebab, di tengah keyakinan bahwa izin disebut lengkap saat opening berlangsung, belakangan justru muncul pengakuan dari pihak DPMPTSP Kabupaten Ngawi terkait adanya izin yang masih belum terpenuhi, khususnya SIUP-MB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya simpang-siur informasi antarinstansi, bahkan memicu spekulasi mengenai siapa pihak yang sebenarnya memberikan jaminan bahwa Ladies K aman untuk beroperasi.

Di lapangan, Ladies K diketahui tetap menjalankan aktivitas karaoke dan hiburan malam hingga dini hari. Dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa SIUP-MB pun menjadi sorotan masyarakat.

Sementara itu, sosok “Mr X” yang dikaitkan dalam polemik ini sebelumnya telah memberikan bantahan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.

“Maaf mbak, saya tidak berurusan sama cafe Ladies K dan tidak back-up, silahkan cek ke sumber atau pemiliknya,” tulisnya pada Selasa, 5 mei 2026 melalui via WhatsApp.

Meski telah membantah, publik kini mempertanyakan mengapa nama sosok tersebut muncul dalam komunikasi yang berkaitan dengan legalitas operasional Ladies K saat opening berlangsung.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ngawi, , sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan OPD terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut apabila ditemukan pelanggaran perizinan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Ladies K belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik izin maupun dugaan adanya komunikasi khusus saat grand opening berlangsung.

(TK)

Search