BOGOR, BRAVO-IDN – Pemerintah Desa Sirnajaya sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Perhutanan Sosial Hak Kemasyarakatan pada Rabu, 15 Juli 2026. Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini bertempat di Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dan berjalan dengan tertib, lancar, serta mendapat respons positif dari warga setempat.
Sosialisasi strategis ini menghadirkan pembicara utama, yaitu Furqan, AMC selaku Tenaga Ahli Menteri Kehutanan Republik Indonesia yang memaparkan arah kebijakan pusat terkait pemanfaatan kawasan hutan untuk masyarakat.
Turut hadir mendampingi, Indra Dharmawan, fasilitator sekaligus pendamping kehutanan masyarakat dari DPD PSI Kabupaten Bogor, yang berfokus pada pengawalan dan implementasi program di tingkat tapak.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukamakmur, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta diikuti oleh kurang lebih 100 warga masyarakat Desa Sirnajaya. Melalui tema utama “Apa Itu Perhutanan Sosial dan Keuntungan nya Bagi Masyarakat”, para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pemanfaatan kawasan hutan secara sah, lestari, dan berwawasan peningkatan kesejahteraan ekonomi ekonomi.

Kepala Desa Sirnajaya, Idim Diyati, menyatakan kepuasan yang mendalam atas terselenggaranya acara ini. Ia menilai materi yang disampaikan sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh warga yang hadir.
”Kami sangat puas dengan hasil sosialisasi hari ini. Pemaparannya jelas dan hasilnya benar-benar dipahami oleh masyarakat. Sebagai kepala desa, saya siap berdiri di garda terdepan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam program perhutanan sosial ini agar lahan yang ada dapat dikelola secara legal demi kesejahteraan warga Sirnajaya,” tegas Idim Diyati.
Melalui program perhutanan sosial ini, masyarakat desa diharapkan mendapatkan kepastian hukum akses kelola hutan. Hal ini menjadi angin segar untuk meningkatkan perekonomian lokal melalui sektor agroforestri maupun ekowisata tanpa merusak kelestarian alam hayati di wilayah Sukamakmur.
(Wn)






