,

Kangkangi Asta Cita Presiden, Oknum TNI Aktif Diduga Jadi Otak Bisnis Penimbunan Solar Subsidi di Jatisampurna

‎JATISAMPURNA, BEKASI, BRAVO-IDN – Sebuah gudang yang terletak di Jalan Kranggan Raya Kranggan, RT 004, RW 009, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi Jawa Barat, mendadak menjadi sorotan publik. Bangunan tersebut diduga kuat dimanfaatkan sebagai lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar untuk aktivitas bisnis ilegal secara komersial. (1/9/2026).

‎Berdasarkan penelusuran di lapangan, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini disinyalir telah berlangsung selama berbulan-bulan. Untuk mengelabuhi masyarakat sekitar, bagian depan gudang tampak tertutup rapat dan dipasangi plang bertuliskan “Disewakan Gudang”.

‎Menurut informasi yang diperoleh, di dalam area gudang tersebut diduga menampung belasan tandon (kempu/IBC tank) berkapasitas besar yang digunakan untuk menyimpan puluhan ribu liter Solar subsidi.

‎Modus operandi yang dilancarkan disinyalir melibatkan pengisian ulang BBM secara berulang menggunakan (helikopter) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Para pelaku diduga memanfaatkan puluhan barcode aplikasi serta berganti-ganti nomor polisi (nopol) kendaraan untuk menyerap Solar bersubsidi melebihi kuota resmi.

‎Warga di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui pasti aktivitas yang terjadi di dalam area gudang karena sifatnya yang sangat tertutup.

‎”Saya kurang tahu pasti aktivitas di dalam,” ujar salah seorang warga setempat saat ditemui media.

‎Sikap tertutup juga terlihat dari keterangan petugas kebersihan lokasi berinisial RK. Saat ditemui usai keluar dari area gudang, ia mengaku hanya bertugas membersihkan area luar dan rumah pemilik lahan.

‎”Saya kerja dengan pemilik lahan, bersih-bersih rumah saja. Kalau aktivitas di dalam (gerbang kedua) itu beda lagi, saya tidak tahu aktivitas apa,” kata RK.

‎RK juga mengklaim bahwa area dalam gudang menampung barang atau aset yang berkaitan dengan instansi Bea Cukai, sehingga tidak sembarang orang diperbolehkan masuk. “Saya tidak berani masuk, harus izin dulu karena di dalam banyak aset dari Bea dan Cukai,” tambahnya.

‎Meski tertutup, beberapa pekerja gudang terpantau kerap keluar-masuk area bangunan tersebut.

‎Sebelumnya, menurut warga di sekitar gudang, beberapa kendaraan boks dan Mitsubishi Pajero warna hitam yang diduga telah dimodifikasi keluar masuk lokasi, sehingga digunakan untuk menampung solar bersubsidi dengan kapasitas banyak.

‎Tak hanya itu, lokasi tersebut diduga menyewa lahan yang juga bersinggungan dengan penyimpanan aset instansi pemerintah. Hal ini memicu spekulasi mengenai potensi penyalahgunaan wewenang atau kongkalikong antara pihak pengelola usaha BBM ilegal dengan oknum tertentu. Bahkan, muncul tuduhan bahwa pemilik atau penyokong usaha tersebut diduga merupakan oknum anggota TNI aktif.

‎Hingga berita ini diturunkan, diharapkan pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian Setempat Polsek Jatisampurna atau Polres Metro Bekasi Kota, menindak tegas gudang di jatiraden tersebut. (Ysp)

Search