464 KPM Desa Mekarsari Terima Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026

BOGOR, BRAVO-IDN – Sebanyak 464 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Mekarsari,Kecamatan Cilengsi,Kabupaten Bogor, menerima bantuan pangan pemerintah untuk alokasi Juli hingga September 2026. Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan penyaluran berlangsung di Desa Mekarsari dan mendapat perhatian serta pendampingan dari pemerintah desa. Dalam pelaksanaannya, bantuan pangan disalurkan kepada KPM yang telah terdata sebagai penerima sesuai dengan ketentuan program.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah karung beras bantuan pangan tersusun di tempat penyaluran. Pada banner kegiatan tercantum bahwa bantuan pangan tersebut merupakan alokasi Juli–September 2026, dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta unsur pemerintah dan aparat terkait.

Kepala Desa Mekarsari, Hj. Nasih, menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus mendukung proses penyaluran bantuan agar dapat diterima masyarakat yang memang berhak.

“Kami berharap bantuan pangan ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kami juga mengimbau kepada para penerima agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga,” ujar Hj. Nasih.

Ia juga menekankan pentingnya proses penyaluran dilakukan secara tertib dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan. Pemerintah desa, kata dia, berupaya memastikan program bantuan pemerintah tersebut dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

464 KPM Menjadi Penerima
Dengan jumlah 464 KPM, bantuan pangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima di wilayah Desa Mekarsari. Bantuan beras menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Penyaluran bantuan pangan juga menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, sehingga distribusi bantuan dapat berlangsung aman, tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Pemerintah Desa Mekarsari mengingatkan masyarakat penerima untuk mengikuti mekanisme penyaluran yang telah ditentukan serta membawa dokumen atau persyaratan yang diperlukan ketika mengambil bantuan.

Program bantuan pangan tersebut diharapkan tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan beras, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Hj. Nasih menambahkan, pemerintah desa menyambut baik program bantuan pangan tersebut dan berharap penyaluran dapat terus dilakukan secara tepat sasaran.

“Mudah-mudahan bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi 464 KPM dan dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga penerima,” pungkasnya. (WN)

Search