PADANG PARIAMAN-BRAVOIDN.COM
Sungguh tidak merasa takut oknum TNI yang ikut terlibat sebagai pemain illegal tambang galian C, seyogianya prajurit TNI menjadi pelindung rakyat, bukan perusak alam.
Hal ini tidak menjadi contoh dalam memberantas dan menindak Usaha – Usaha illegal pertambangan yang di lakukan oleh para mafia.
Salah oknum DS anggota Korem 032 / Wirabraja Padang diduga kuat sebagai penada galian c jenis pasir, kerkel, dan batuan.
Tambang tersebut tidak memiliki wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan ( IUP) yang sebagaimana di atur dalam UU Ri No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Bahwa sebagian izin yang di delegasikan ke Pemerintah Provinsi antara lainnya meliputi ;
1.Surat izin Penambangan Batu
2.Izin pertambangan rakyat
- Izin pengangkutan dan penjualan komoditas mineral bukan logam.
Dalam konfirmasi awak media (16/02/24) via whatsappnya oknum TNI inisial DS, ia mengatakan itu video lama, sudah sekian orang yang bertanya, bahwa beredar video yang melihatkan oknum DS mendatangi warga, pasalnya DS kesal karena mobil dam truknya pengangkut pasir, dan batu di stop oleh warga, dan pemuda setempat meminta kontribusi untuk nagari lalu dalam video tersebut DS meminta warga untuk melepas palang mobil yang di stop warga. Kontribusi apa yang kalian minta.
Konon kabarnya galian c tersebut milik oknum DP, lokasi bongkar STA 5000 korong gunung kanter sungai buluh selatan Kec. Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman
Kuat di duga tidak memiliki izin pertambangan, angkut, izin usaha tambang, batu, pasir dan lain sejenisnya.
Bahwa dalam konfirmasi via whatsapp DS oknum TNI mengatakan kembali itu shofterapy kepada masyarakat setempat, mereka tidak punya sahsn di situ kenapa harus kita kasih ujar DS kepada wartawan melalui sambung whatsapp.
Hai ini di duga kuat oknum DS anggota Korem Wirabraja 023 Padang menjual material ke Hutama Karya Indonesia (HKI) sebagai penampung material galian c jenis, pasir, kerekel, dan sekaligus oknum DS membeck up
tambang galian C untuk proyek jalan tol Sumbar – Riau
Sementara Directur Investigasi LSM BIDIKRI Fajriansyah Putra,SH mengatakan kepada wartawan, bahwa kalau ada oknum anggota TNI korem Wirabraja 032 Padang ini perlu di tindaktegas Danrem, sudah merusak citra nama TNI.
Dan oknum tersebut harus diberikan sanksi tegas oleh Danrem, karna buksn atas nama negara oknum DS twrsebut di proyek PSN, seyogyanya menjaga sumber daya alam dan melindungi rakyat tegas fajris.
Tim*