BOGOR, BRAVO-IDN – Dua orang yang diduga kuat sebagai oknum anggota kepolisian diamankan massa di kawasan perumahan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin sore (16/2/2026). Keduanya diamankan setelah kehadiran mereka yang berkepanjangan di sekitar rumah warga memicu kecurigaan dan kegaduhan di lingkungan setempat.
Peristiwa ini bermula ketika kedua oknum tersebut terlihat berada di sekitar Blok H1 No. 19 sejak pagi hari. Warga yang merasa geram dengan ulah mereka mulai mempertanyakan maksud dan tujuan kedatangan kedua orang asing tersebut.
Sumber warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan oleh kedua oknum tidak konsisten. Awalnya mereka mengaku sebagai anggota dari Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri), namun kemudian berubah menjadi berasal dari satuan lain. Perubahan keterangan ini justru semakin mengundang kecurigaan masyarakat.
“Jawaban mereka berubah-ubah saat ditanya warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar,” ujar seorang warga dengan inisial AT kepada awak media.

Situasi semakin memanas ketika warga menemukan barang yang diduga kuat sebagai alat hisap narkoba atau yang dikenal dengan sebutan bong di sekitar area tersebut. Barang tersebut diduga berada dalam penguasaan kedua oknum. Temuan itu sontak membuat warga geram dan suasana di lokasi menjadi riuh.
Untuk meredam potensi bentrokan dan tindakan main hakim sendiri, petugas keamanan setempat segera mengamankan kedua oknum tersebut ke pos pengamanan kawasan Kota Wisata. Selanjutnya, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian yang tiba di lokasi, keduanya langsung diserahkan ke Polsek Gunung Putri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, Ipda Rudolf Luatto Pasaribu, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya memastikan bahwa kedua oknum telah diamankan dan proses hukumnya langsung dilimpahkan ke fungsi pengawasan internal.
“Yang bersangkutan telah diamankan dan penanganannya diserahkan ke Propam Polres Bogor untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Rudolf singkat saat dikonfirmasi media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bogor maupun Propam Polda Jawa Barat terkait identitas kedua oknum, barang bukti yang diamankan, serta dugaan pelanggaran yang dilakukan. Proses pemeriksaan internal kini tengah berjalan sesuai mekanisme kode etik kepolisian.
Masyarakat sekitar berharap agar kasus ini ditindaklanjuti secara tegas dan transparan sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang dinodai penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga hasil pemeriksaan resmi dikeluarkan.
Pewarta: Wan
Editor : Redaksi






