JONGGOL, KAB. BOGOR – Pengerjaan proyek pembangunan di Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, menggunakan dana APBD Kabupaten Bogor dan Dana desa tahun 2024 diduga dikerjakan oleh kontraktor milik anak kandung Kepala Desa (Kades) Hj. Nemi. Meski PT Indopraja, melalui Direktur Utama Arif, meski membantah dan menyebut informasi tersebut adalah hoax (24/04),
Kata Arif, PT miliknya mengerjakan pekerjaan proyek swasta, “Bukan saya yang mengerjakan kalau saya hanya mengerjakan proyek di luar dari pemerintah (yayasan)”,ucapnya
Adapun menurutnya, atas tudingan terkait pengerjaan proyek Bangkeu dari APBD Kabupaten Bogor dan DD pada tahun 2024 lalu bukan PT Indopraja yang mengerjakan,

“Itu bukan saya yang mengerjakan, info yang beredar bohong. Dan saya pastikan itu hoax”,tandas Arif selaku Pemilik PT Indopraja anak kandung kades Bendungan itu.
Kendati demikian, Informasi dari berbagai sumber warga dan salah satu staf desa secara langsung menyatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan milik anak Kades.
Informasi yang dihimpun, Proyek dikerjakan tanpa Musdes, Warga tidak diajak Aspirasi, Berdasarkan aturan, setiap proyek yang menggunakan dana desa (APBN/APBD) wajib melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk memastikan transparansi dan menghindari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Namun demikian, proyek Bankeu/Samisade Tahap I 2024 di Desa Bendungan diduga tidak melalui proses musyawarah, melainkan atas keputusan sepihak Kades. Hal ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas, di mana penunjukan kontraktor harus melalui proses yang terbuka dan kompetitif.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Bendungan mengaku pengerjaan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pekerja dari warga setempat. “Ini dikerjakan oleh TPK, pekerjanya asli warga kampung masing-masing,” kata Sekdes masih anak kandung kades Hj Nemi (19/11).
Ia juga berargumen, “Kalau dikontrak atau ditender ke orang luar, kepala desa bisa jadi beban moral. Warga pasti demo jika yang kerjakan bukan orang sini,”katanya.
Kades Hj. Nemi Sulit Ditemui, Respons Tidak Transparan, Tim media berupaya melakukan klarifikasi ke Kantor Desa Bendungan, tetapi Hj. Nemi tidak ada di tempat dengan alasan sedang keluar.
Upaya serius awak media untuk mendapatkan informasi yang faktual akurat dan berimbang justru tidak pernah diberikan kesempatan bertemu untuk klarifikasi atas dugaan hal tersebut sehingga awak media bermaksud Kunjungi ke rumahnya secara langsung akan tetapi Hj Nemi tidak berhasil dikonfirmasi karena dikabarkan Kades sedang sakit.
Ketika dihubungi via WhatsApp pun (19/11), Hj. Nemi hanya merespons singkat: “Klarifikasi bisa di desa,”ujarnya sambil mempertanyakan dari mana nomornya didapatkan. Padahal, sebagai pejabat publik, seharusnya ia terbuka dan mudah dihubungi.
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Dipertanyakan, Sebagai pelayan masyarakat, Kades seharusnya memenuhi hak publik atas informasi, termasuk terkait penggunaan anggaran.
Awak media keluhkan atas Tidak adanya kejelasan jadwal klarifikasi yang dijanjikan Kades Hj Nemi.
Pemerhati tata kelola desa menilai, jika dugaan nepotisme ini benar, maka hal ini melanggar prinsip good governance dan berpotensi KKN. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan mengawal kasus ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa”,ujarnya M. Said Setiawan saat dimintai tanggapan. Selasa, (29/04).
(Is/Red)