Dugaan Mark Up Anggaran Betonisasi Jalan di Desa Babakanraden Jadi Sorotan !

CARIU, BOGOR, BRAVO-IDN | Proyek betonisasi jalan di Kampung Babakanraden RT 01/03, Desa Babakanraden, Kecamatan Cariu, menuai sorotan dari aktivis pemerhati pembangunan. Anggaran proyek sesuai rencana anggaran belanja (RAB) atau papan kegiatan sebesar Rp112.620.000 untuk jalan sepanjang 138 meter dengan lebar 2,5 meter dan ketebalan 12 cm diduga tidak wajar, memunculkan dugaan indikasi praktik mark up.

‎Dinilai anggaran tidak Proporsional, Menurut perhitungan aktivis pemerhati pembangunan, Sahrul, biaya realistis proyek seharusnya hanya sekitar Rp70 juta. Ia memaparkan rincian perhitungan sebagai berikut: 
‎- Beton (41,4 m³ × Rp850.000) = Rp35.190.000
‎- Base course (17,25 m³ × Rp285.000) = Rp4.916.250
‎- Papan cor (50 lembar × Rp15.000) = Rp750.000
‎- Plastik (2 rol × Rp130.000) = Rp260.000
‎- Upah tenaga kerja (HOK 345 m² × Rp30.000) = Rp10.350.000

‎Sedangkan Total estimasi biaya, Rp51.466.250 (belum termasuk biaya lain seperti perencanaan dan pengawasan).

‎”Sangat disayangkan, dengan volume jalan seperti ini, anggarannya terlalu besar. Ada kemungkinan kegagalan perencanaan atau ketidakcermatan dalam verifikasi oleh dinas terkait,” ujar Sahrul.

‎Dimana kinerja pemerintah dengan volume jalan dan biyaya pengajuan desa sampai di realisasi oleh pemerintah (dinas dinas desa terkait).

‎”kemungkinan dengan direalisasi anggaran tersebut pemerintah tidak ada  cross-check terhadap pengajuan SISKDES.”jelasnya.

‎Tambahnya Sahrul, “Sejauh mana pemantauan oleh pemerintah daerah khususnya Kecamatan Ekbang dan DPMD sehingga dengan volume sekian itu anggaran masih direalisasi.”ujarnya

‎Lanjutnya, “Nah anggaran itu Kan berasal dari yang dibuat oleh pemerintah Desa, intinya kok ketika ada kesalahan di pemerintahan Kenapa pemerintah daerah sudah diturunkan dan sudah dikerjakan juga dan hasilnya pun tidak memuaskan seperti ngebul atau Dusting”,tandasnya Sahrul kepada media (25/06/2025).

‎Kepala Desa Babakanraden, Salvator, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah adanya ketidaksesuaian anggaran. Ia menjelaskan bahwa kesalahan sebelumnya terjadi pada proses transfer dana.

‎”Angkanya Rp221 juta, tadinya ada kesalahan transfer oleh bendahara sehingga dilakukan retur dua kali. Sekarang sudah diperbaiki dan dilaporkan ke DPMD. Nanti kami kirimkan buktinya,” kata Salvator.

‎Namun, penjelasan ini belum menjawab mengapa anggaran yang diajukan jauh lebih tinggi dari perhitungan standar.

‎Kendati, dugaan kasus ini mengindikasikan perlunya pengawasan lebih ketat dalam pengelolaan dana desa, khususnya untuk proyek infrastruktur. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar pembangunan benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN).

‎(Red/ iel)

Editor: Ysp

Search