, ,

Dugaan Penganiayaan Oknum Apoteker Terbongkar, Istri Sah Bidik Laporan Perzinahan di Unit PPA

‎CILEUNGSI, BOGOR, BRAVO-IDN — Skandal dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum apoteker berinisial VHM (30) di Perumahan Pesona Kahuripan 3, Cileungsi, Kabupaten Bogor, mendadak viral dan memicu gelombang sorotan publik. Prahara rumah tangga yang diwarnai perselisihan panas, dugaan penganiayaan, hingga isu ancaman senjata airsoft gun kini berbuntut panjang. Pasalnya, terkait kasus ini Istri sah BD yakni Rizky May Narni akan melaporkan atas perselingkuhan dan perzinahan atas suaminya dengan kekasih gelapnya.

‎Keributan hebat yang terjadi di kediaman VHM sempat menyita perhatian warga sekitar beserta Ketua RT dan RW setempat. Untuk meredam situasi yang kian memanas, warga bersama pengurus lingkungan bergerak cepat menghubungi aparat kepolisian guna mengamankan lokasi kejadian.

‎Usai insiden tersebut, VHM mendatangi Mako Polsek Cileungsi guna melaporkan pasangan gelapnya, BD, atas tuduhan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman. Namun, penanganan kasus ini membuka fakta baru yang diungkapkan secara mendalam oleh istri sah BD, Rizky May Narni.

‎Istri sah BD, Rizky May Narni membeberkan bahwa hubungan terlarang antara suaminya dan VHM telah berlangsung secara suka sama suka selama lebih dari satu tahun, dan Ia baru mengetahui pada 27 Agustus bulan lalu. Kronologi terungkapnya keberadaan BD bermula dari pertengkaran hebat antara Rizky dan suaminya pada Selasa (22/09/2026). Saat BD meninggalkan rumah, Rizky mencurigai suaminya bakal menuju kediaman VHM di Pesona Kahuripan 3.

‎”Awalnya saya bertengkar hebat dengan suami saya pada Selasa kemarin, setelah itu suami saya pergi. Saya mencurigai pasti ke rumah VHM. Benar saja, esoknya hari Rabu pagi saya ke sana. Untuk menghindari pertengkaran berlanjut, saya mendatangi rumah tetangga VHM, dan ternyata VHM memang ada di situ,” ungkap Rizky May Narni saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (27/09/2026).

‎Rizky MN menambahkan bahwa pada malam sebelumnya, VHM juga sempat mengalami perselisihan hebat dengan BD yang diwarnai dugaan kekerasan fisik dan ancaman. Meski sempat dipertanyakan oleh Ketua RT dan RW setempat, insiden tersebut semula ditutupi oleh VHM dan tetangganya. Namun, VHM akhirnya memutuskan membawa dugaan penganiayaan tersebut ke jalur hukum bersama warga ke Polsek Cileungsi.

‎”Saya diminta datang oleh VHM untuk melaporkan suami saya atas tuduhan penganiayaan dan ancaman. Ketua RT/RW juga meminta saya agar kooperatif,” jelas Rizky MN Istri sahnya BD.

Istri sah BD juga mengungkapkan kekecewaannya lantaran pihak wanita terduga selingkuhan, berinisial VHM (Vie), dinilai tidak kooperatif saat diminta kelengkapan data diri guna penanganan hukum lebih lanjut di Polres Bogor.

‎Meski perselisihan tersebut sempat dimediasi di Mako Polsek Cileungsi. Berdasarkan pengakuan istri sah BD, dalam ruang mediasi itu VHM sempat meminta agar tindakan BD terhadap dirinya turut dilaporkan.

‎Namun, ketika istri sah BD berencana meneruskan dan membuat laporan resmi terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan ke Mapolres Bogor, sikap VHM dinilai berubah. VHM disebut-sebut enggan memberikan identitas diri seperti foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memutus komunikasi.

‎”Saya minta data diri dia itu melalui WhatsApp pas hari Jumat, terus sama dia enggak direspons. Karena tidak ada jawaban, baru saya komunikasikan ke Ketua RT-nya. Padahal saat di Polsek, ketika pihak mereka meminta data diri suami saya, langsung saya berikan fotokopi Kartu Keluarga (KK) karena saat itu tidak ada foto KTP,” ujar Rizky MN Istri sah BD dalam keterangannya.

‎Ia menambahkan, berbagai upaya untuk meminta dokumen pendukung laporan tersebut selalu membentur jalan buntu. “Pesan singkat saya cuma dibaca saja, dan saat saya telepon juga tidak diangkat. Bahkan belakangan nomor WhatsApp saya diblokir,” tegasnya.

‎Bukti percakapan via WhatsApp juga memperlihatkan komunikasi antara istri sah BD dengan Ketua RT setempat. Pengurus RT menyatakan bahwa perannya sebatas memfasilitasi penanganan warga dan tidak dapat memaksa penyerahan dokumen pribadi, sembari mendukung kelanjutan proses hukum jika ingin diteruskan ke Polres Bogor.

‎Merespons tindakan VHM, Rizky May Narni menyatakan siap mendukung proses hukum atas dugaan penganiayaan tersebut. Namun di sisi lain, ia menegaskan posisi tegasnya selaku istri sah untuk memproses hukum kedua belah pihak atas dugaan tindak pidana perzinahan (overspel).

‎”Saya sudah mengantongi seluruh bukti perzinahan dan perselingkuhan yang sah dan kuat. Tidak ada kata damai atau kompromi,” tegas Rizky. Bersama arahan pihak kepolisian, ia kini tengah merampungkan berkas bukti pendukung dan meminta data diri VHM untuk melayangkan laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor.

‎Selain dugaan perselingkuhan dan penganiayaan, proses pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian juga mendalami dugaan ancaman menggunakan senjata.

‎Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Rizky MN mengaku sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Cileungsi terkait barang bukti senjata yang diduga dibawa oleh suaminya.

‎”Petugas polisi menanyakan terkait senapan yang dipegang suami saya. Saya sampaikan ke polisi bahwa saya tidak mengetahui pasti apakah itu milik suami saya atau temannya. Polisi juga menanyakan jenis pelurunya, setahu saya pelurunya seperti mainan, kemudian petugas polisi menyampaikan seperti jenis Airsoft Gun,” ujar Rizky secara gamblang melalui sambungan telepon.

Sementara itu VHM belum dapat dikonfirmasi dan tidak ingin ditemui awak media saat hendak diminta untuk dikonfirmasi lanjut.

(WN/iel)

Search