, ,

Gelar Penyuluhan Kesadaran Hukum Kepada Tahanan, Lapas Kediri Jalin PKS dengan LBH Fadjar

Gelar Penyuluhan Kesadaran Hukum Kepada Tahanan, Lapas Kediri Jalin PKS dengan LBH Fadjar

Kediri – Sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang bantuan Hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur jalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fadjar (31/05/24).

Kegiatan tersebut bertema Penyuluhan Hukum tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri.

Ketua LBH, Suryo mengungkapkan bahwa LBH Fadjar siap memberikan layanan bantuan hukum secara bagi warga binaan yang kurang mampu yang ada di Lapas Kediri. “Melalui kerjasama ini diharapkan dapat memperlancar pendampingan hukum bagi warga binaan dan kami pastikan layanan hukum secara maksimal,” ungkapnya.

Plt Kalapas Kediri, Budi Ruswanto berpendapat “Ini sebuah kerjasama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada WBP Lapas Kediri, yang mana membantu dalam proses bantuan dan pendampingan hukum untuk mereka yang berhadapan dengan hukum di Lapas Kediri,” Ucap Budi.

“Bantuan hukum bagi warga binaan memang sudah menjadi hak yang harus dipenuhi demi terwujudnya persamaan dan perlakuan dihadapan hukum, oleh karena itu warga binaan kami fasilitasi untuk melakukan konsultasi hukum dan mendapatkan pendampingan hukum,” imbuhnya.

Dalam sesi penutup Budi Ruswanto menyampaikan, “Saya mengucapkan terimakasih kepada LBH Fadjar serta berharap sinergitas ini dapat terus terjaga dan berjalan dengan baik untuk melayani dengan optimal dalam bentuk memberikan bekal, bantuan, dan pendampingan untuk WBP Lapas Kediri,” Lanjutnya.

Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa kerjasama seperti ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada WBP, terutama di bidang pelayanan hukum.

Search