,

LSM KOMPARASI Menyoroti Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal di Bojongmangu Bekasi

KABUPATEN BEKASI, BRAVO-IDN | Lembaga swadaya masyarakat Komite Masyarakat Pemerhati Demokrasi (LSM. KOMPARASI) mengeluarkan pernyataan terkait maraknya kegiatan galian tanah yang diduga ilegal di Kampung Jegang dan Kampung Cibuluh, Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya aktivitas ini telah menimbulkan kekhawatiran serius mengenai dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya aktivitas galian tanah ilegal di Kecamatan Bojongmangu. Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum karena diduga belum memiliki izin resmi dari dinas dan instansi terkait, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara signifikan,”Kata Kabid. Investigasi LSM KOMPARASI, Hendra Gunawan.

Hendra menjelaskan bahwa kegiatan galian tanah harus memiliki izin pertambangan yang sah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Setiap bentuk eksploitasi sumber daya alam, termasuk galian tanah, wajib mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tanpa izin tersebut, aktivitas ini dianggap ilegal dan melanggar hukum,” tegasnya.

Selain aspek legalitas, LSM KOMPARASI juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas ini. “Galian tanah yang dilakukan tanpa pengawasan dan perencanaan yang baik dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, longsor, dan pencemaran air. Hal ini tentunya berdampak negatif terhadap keberlangsungan hidup masyarakat sekitar,” ujar Hendra.

“Truk-truk berat yang mengangkut tanah menyebabkan kerusakan jalan dan polusi udara yang merugikan warga. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas ini,” tambahnya.

LSM KOMPARASI mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kegiatan galian tanah ilegal. “Kami mendesak dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertambangan Kabupaten Bekasi, untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menghentikan kegiatan ini. Langkah ini penting untuk melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hendra.

“Kami juga mengimbau perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ini untuk mematuhi peraturan dan memastikan bahwa semua aktivitas dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hanya dengan cara ini kita bisa menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan,” tutup Hendra Gunawan.

LSM KOMPARASI berharap bahwa dengan adanya perhatian dan tindakan dari pihak berwenang, aktivitas galian tanah ilegal ini dapat dihentikan, dan kerusakan yang sudah terjadi dapat segera diperbaiki demi keberlangsungan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat sekitar.

(Ys)

Search