Meski Dilarang, Jual Beli LKS Jadi Ajang Bisnis Turun Menurun Kepsek !

BOGOR, BRAVO-IDN – Praktek jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) masih marak terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Meski sudah di larang, praktik yang diduga melibatkan banyak pihak ini masih saja terjadi.

Setiap ajaran baru, penjualan LKS di sekolah dasar negeri salah satunya yaitu SDN Cikahuripan 01 dan SDN Cikahuripan 02, dengan masing-masing setiap siswa harus terpaksa merogoh kocek membeli LKS dengan kisaran 135 ribu rupiah sampai 150 ribu rupiah. Selasa, (06/08/2024).

Hal tersebut di benarkan oleh salah satu orang tua siswa saat di hampiri di depan sekolah SDN 02 Cikahuripan,

“Iya benar LKS beli 135 ribu sebanyak 10 lembar pengambilan melalui komite, cuma nanti karena komite masih sakit”,kata orang tua siswa SDN 02 Cikahuripan yang tidak menyebutkan nama.

Sementara itu kepala sekolah SDN 02 Cikahuripan saat akan dikonfirmasi seakan alergi dengan kehadiran wartawan, namun demikian padahal jelas terlihat Ibu kepsek di ruangan guru, Namun salah satu guru mengatakan menurutnya kepsek tidak ada di sekolah dan saat diminta mewakili salah satu guru mengatakan tidak ada yang bisa mewakilkan kepala sekolah,

“Barusan saja keluar, menggunakan motor. Untuk perwakilan tidak ada, saya sendiri juga tidak bisa”,ujarnya salah satu guru.

Selanjutnya, Jelas meski ada larangan penjualan buku lembar kerja siswa (LKS) terhadap siswa sekolah SD dan SMP sekolah negeri. Namun bukan suatu halangan bagi para oknum menghentikan bisnisnya itu, justru terkesan memperlancar layaknya jadi lapak bisnis dilingkup sekolah-sekolah, oleh oknum-oknum tertentu.

Didapati kembali di SDN 01 Cikahuripan saat akan mengkonfirmasi kepihak kepala sekolah namun awak media dilarang oleh penjaga (scurity) sekolah SDN 01, menurut dia hanya 1 orang yang diperbolehkan menemui kepala sekolah, (perwakilan) saja.

“Tidak bisa masuk semua, harus perwakilan”,kata security SDN 01 Cikahuripan setelah diminta kepsek.

Lanjut security menjelaskan terkait penjualan lembaran kerja siswa (LKS) tersebut seharusnya awak media menanyakan langsung ke yang bersangkutan selaku penyedia LKS

“Jangan kebapak (Kepsek) kalian menuntut”,Larangnya.

Diminta untuk memperjelas dan ditanyakan kembali terkait penyedia lembaran kerja siswa (LKS), scurity SDN 01 menyampaikan,

“Tanya saja ke Indera sebagai penyedia LKS”,ungkapnya Ibu Security SDN 01 Cikahuripan kepada media (6/08).

Senada dikatakan Didin Suhardiman kepala sekolah SDN 02 Cikahuripan saat dikonfirmasi pihaknya sudah mengetahui sejak pertama menjabat sebagai kepsek terkait adanya jual beli lembaran kerja siswa (LKS) di SDN 01 Cikahuripan oleh Komite sekolah,

“Kalau di sekolah ini baru 1 tahun, untuk penjualan LKS sudah tahu dari pas disini tapi melalui komite itu urusan komite sekolah”,kata kepsek Didin S

Dia juga menyebut penjualan LKS tersebut sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, dimana menurutnya sudah turun temurun kepsek-kepsek terdahulu, Namun demikian mekanisme jual beli LKS di SDN 01 Cikahuripan melalui komite sekolah langsung ke penyedia yang berinisial IDR,

“Kalau disini tidak menutup-nutupi penjualan LKS memang ada, melalui penyedia pak Indra”,Terangnya Didin Suhardiman selaku kepsek SDN 01 Cikahuripan.

Selanjutnya, Dijelaskan IDR selaku penyedia lembaran kerja siswa (LKS), dirinya membenarkan ada beberapa sekolah di 2 kecamatan di kabupaten Bogor membeli LKS melaluinya,

“Iya (-red) di sekolahan tersebut saya yang menyediakan lembaran kerja siswa (LKS)”,ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler what’sap.

Kendati, dalam bentuk apapun menjual lembaran kerja siswa (LKS) Itu tidak diperbolehkan, adapun larangan penjualan LKS di semua sekolah SD dan SMP sekolah negeri di kabupaten Bogor, melalui surat edaran Sekda No : 400. 3.1 / 354 – Disdik’ tentang larangan melakukan pungutan di satuan pendidikan.

Selain itu, dinas pendidikan kabupaten Bogor juga telah melarang melalui surat nomer 800/439 Disdik tentang pemberitahuan larangan jual beli lembar kerja siswa (LKS) dan pungutan pada satuan pendidikan jenjang SD dan SMP sekolah Negeri.

(Yog)

Search