BOGOR, BRAVO-IDN | Seorang oknum Ketua Karang Taruna (Katar) di Desa Jonggol, Kabupaten Bogor, sempat diamankan oleh aparat kepolisian pada Jumat (19/9/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah oknum tersebut terciduk lantaran pesan alat hisap diduga hendak menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Insiden yang sempat viral ini menuai sorotan dan kritik tajam dari berbagai pihak. Dhermawan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Kabupaten Bogor, secara tegas menyatakan bahwa tindakan oknum tersebut sangat tidak mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan dan mencoreng nama baik organisasi kepemudaan di wilayahnya.
“Tindakannya sama sekali tidak mencerminkan sosok ketua dan perwakilan pemuda-pemudi di Jonggol. Intinya, jangan ditiru. Ini adalah contoh perilaku yang sangat tidak baik,” tegas Dhermawan. Kamis, (09/10).

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi gagalnya program pemberantasan narkoba di tingkat akar rumput. “Bagaimana dengan adanya potensi di daerahnya? Hal ini patut diduga tidak akan tepat sasaran,” ungkapnya.
Kekecewaan juga disampaikan oleh sejumlah warga Jonggol. Seorang warga yang diwawancarai media menyatakan keprihatinan mendalam. “Masalah ini memang pribadi, tetapi menyangkut organisasi yang dipimpinnya. Karang Taruna adalah kader generasi penerus di pemerintahan tingkat desa. Kalau ketuanya saja tidak anti narkoba, lantas bagaimana dengan pemuda-pemudi di lingkungannya? Ini sangat memprihatinkan,” ujar warga tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor, Hergun, belum dapat dimintai konfirmasi atau tanggapan resmi terkait peristiwa viral yang mencoreng wajah organisasi kepemudaan ini.
(Red-Wan)