‎Program Ketahanan Pangan Diduga Ada Kejanggalan. Proyek Kandang Domba Senilai Rp225 Juta di Desa Tanjungrasa !

‎BOGOR, TANJUNGSARI, BRAVO-IDN – Proyek pembuatan kandang, pembibitan, dan budidaya domba potong berukuran 6 x 12 meter² di Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga ada kejanggalan dan bermasalah. Proyek tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025 senilai Rp225 juta dan dikerjakan oleh BUMDes Jaga Raksa. Kamis, (31/7/2025).

‎Selain itu, terdapat 60 ekor domba yang dibeli melalui anggaran Dana Desa Tahap 1. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat kejanggalan dalam pembuatan kandang domba, termasuk indikasi ketidaktransparanan dalam perencanaan anggaran biaya pembangunan.

‎Di lokasi proyek, sejumlah warga yang bekerja menyebutkan bahwa pengerjaan proyek diawasi langsung oleh Kepala Desa Tanjungrasa, Misjaya. Namun, saat dikonfirmasi di kantor desa pada (30/7), Misjaya tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.

‎Tim media dilapangan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungrasa guna memenuhi prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam realisasi anggaran Dana Desa TA 2025. Namun, hingga saat ini belum ada respons yang diberikan.

‎Proyek ini menuai sorotan karena besarnya anggaran yang dikeluarkan serta dugaan ketidakjelasan dalam proses pengawasan dan pertanggungjawaban dana publik. Lebih lanjut Pemdes Tanjungrasa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa tersebut.

‎iel/Tim Investigasi

Search