BOGOR, BRAVO-IDN – Proyek betonisasi jalan di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang menggunakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa TA 2025, menjadi sorotan. Penyebabnya, retakan telah muncul di permukaan jalan beton padahal pengerjaan proyek baru saja selesai. Selasa, (11/11/2025).
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 270 meter dengan lebar 3 meter ini menelan anggaran Rp 315 juta. Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan masyarakat ini direncanakan selesai dalam 30 hari.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan retakan memanjang di beberapa titik jalan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya masalah pada kualitas material beton, proses perawatan, atau pengawasan teknis selama pengerjaan.


Merespons hal ini, Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bogor, Diana Papilaya, menegaskan perlunya audit. “Kami mendorong Inspektorat dan dinas terkait untuk turun ke lapangan memeriksa hasil pekerjaan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
Diana menekankan, proyek yang menggunakan uang negara harus transparan dan akuntabel. AWPI juga meminta keterbukaan informasi publik. “Apabila ditemukan indikasi mark-up anggaran, kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Desa Wanaherang dan TPK belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.
(iel/Red)







