RAKYAT MENGUAT DAN MENGGUGAT, KPU TELUK BINTUNI :

Manuel Horna Calon Bupati Jalur Independen Siap Maju Ke Mahkamak KPU dan DKPP Bersama Bawaslu RI Demi Tegaknya Keadilan Yang Beradap di Tanah Papua Barat Khusnya Teluk Bintuni

Papua Barat -BRAVOIDN. COM

Indentik adanya perbuatan tercela dilakukan seorang penyelenggara negara adalah berupa tindakan kebohongan publik atau hal hal menyangkut perbuatan tipudaya muslihat yang semata mata hanya untuk menyesatakan lawan dan memuluskan sebuah rencana pemenangan atau kepentinga sekelompok orang atau golongan, Tersiar dalam teknis dan taktis atau penjadwalan yang terkesan dipaksakan Pihak KPU dalam membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati jalur independent Khususnya untuk kabupaten teluk bintuni dimana pada saat itu dari pihak KPU bernama Deni Dorinus Airory menyampaikan akan siap membantu dalam pembuatan imel dan akun masuk ke aplikasi Silon, dimana ketika pihak Pendaftar Jalur Independen mempertanyakan tentang akun masuk ke alpikasi silon dirinya Deni Dorinus Airory mengatakan akan memberikan AKUN SILON tersebut pada hari jumat 10 Mei 2024, lalu selanjutnya pada hari jumat seperti dituturkan oleh narasumber awak media ini bahwa KPU melalui Deni mengulur waktu menjadi hari sabtu 11 Mei 2024 dikarnakan alasan operator masih di monokwari, dan esok harinya 11 Mei persis jam 9.30 Wit piahk KPU itu barulah memberikan aplikasi Exsel untuk menginput data data KTP. Dalam hal itu yang menjadi catatan adalah hanya operator saja yang mengetahui cara membuka Akun Silon tersebut tampa mengajari kepada pihak Bakal Calon Pendaftar di Pemilihan Umum Kepala Daerah Teluk Bintuni.

Manuel Horna Bakal Calon Bupati Teluk Biuntuni Angkat Bicara :

Terkesan ada dualisme aturan tentang penjadwalan di KPU Teluk Bintuni secara teknis dan taktisnya guna penetapan jadwal acara penyelenggaraan pemilihan umum disini, KPU Teluk Bintuni saat itu menjadwalkan dan menetapkan untuk tgl 8 Mei 2024 sampai tgl 12 Mei 2024 adalah batas penyerahan dokumen tetapi Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP,.M.S Sebagai Ketua KPU Teluk Bintuni, menyampaikan untuk pemasukan dokumen fisik para bakal calon harus di unggah di sistem Silon pada saat hari penutupan tgl 12 Mei 2024.

Tahapan jadwal tidak sesuai jadwal nasional. Yang anehnya itu Pendaftaran calon perseorangan duluan dan pelaksanaan PPD dan PPS dari belakang. Seharusnya sesusi jadwal Tahapan nasional setelah pembentukan PPD dan PPS lalu buka pendaftaran untuk jalur independen. Sungguh aneh tapi nyata ..

Terkait amanah, aturan dan penetapan juga penjadwalan dari pihak KPU teluk bintuni yang terkesan dipaksakan itu seperti pemasukan unggah disistem Silon, akhirnya menuai tanggapan dan komentar keras dari salah satu bakal calon yang mendaftar melalui jalur independent yang tidak terima akan pemberitahuan penjadwalan yang terlampau sempit waktunya,

“Kami sebagai bakal calon Bupati Teluk Bintuni yaitu Manuel Horna SH,MM bersama dengan bakal calon wakil Bupati Bahmudin Fimbay AMP,SP,MM dari jalur independent tegas mengatakan kami tidak terima atas hal penjadwalan yagn waktunya terlampau sempit waktunya dengan alasan untuk mengugah atau menginfut data sebanyak 5000 KTP untuk di ugah di aplikasi silon dalam waktu singkat sangat tidak mungkin dan akhirnya kami diberi waktu 3×24 Jam”.Ungkapnya

Dalam Prescomnya yang diterima oleh redaksi media ini dirinya menuturkan “Kami Bakal Calon Bupati Jalur Independen jelsanya mulai menginput data dukungan KTP di exsel tepatnya di hari senin tgl 13 Mei 2024 jam 13:00, karna ruang KPU baru di buka pada jam tersebut, nah dikarnakan sulitnya signal inernet akhirnya data baru bisa diunggah hanya 4 KTP sajakarna Lodingnya lambat sekali”

Lalu kami kembali di hari selasa tanggal 14 dan dikarnakan kami merasa sanggat tergesa gesa dan didesak oleh waktu yang sangat singkat juga signal yang luar biasa lambatnya maka pada jam 24.00 Wit data baru terunggah 750 KTP sadangkan hanya tinggal satu hari lagi dan pastinya kami harus menginput data kembali esok hari di Unggah Sistem Silon KPU berkisar sebanyak 4.250 data lagi.

Akhirnya keesokan harinya atau persis Jam 3 subuh dini hari baru input data-data sebagai pendukung pencalonan kami menjad Baka Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni dari Jalur independen sebanyak 5.800 KTP atau 6 Distrik akhirnya berhasil kami unggah ke sistem sailon KPU dan anehnya dapat terunggah dengan cepat kami menduga dikarnakan layanan internet pada tenggah malam sanggat baik dan data-data kami akhirnya pun dapat diinput via aplikasi exsel dan disken lalu dimasukkan ke sistem silon KPU.

Disini jelasnya dalam Preskom yang kami hadapkan kepada para awak media atau jurnalis adalah sebagai bentuk Keberatan kami kepada para pihak penyelenggara pemilihan umum, khususnya KPU Perwakilan Teluk Bintuni yang sudah jelas-jelas tidak pernah mensosialisasi cara – cara untuk menginput data pada aplikasi silon dan menggungahnya, dikarnakan hal itu kami sangat kesulitan dan berujung adanya keterlambat dalam mengInput data dukungan dari masyarakat di 6 distrik untuk maju dari jalur independet. Tegasnya

Ditambahkan Imanuel Horna Bakal Calon dari Jalur Independent itu, dirinya saudah menyuarakan dan meminta untuk KPU memberikan perpanjangan waktu kepada pihaknya guna mengunggah sisa distrik-distrik yang belum sempat masuk di sistem silon KPU, “awalnya pihak KPU Teluk Bintuni memberikan harapan kepada kami bahwa terlihat ada peluang untuk KPU.RI nantinya memberikan tambahan waktu mengingat adanya tingkat kesulitan dalam pemasukan atau penginputan data dukungan masyarakat, namun yang sangat kami sayangkan justru belum lagi 3 setelah berakhir masa pemasukan data tersebut ternyata Pihak KPU Teluk Bintuni justru menyampaikan kepublik melalui media masa bahwa pasangan bakal calon Manuel Horna SH, MM dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk pasangan calon jalur independen”

Jelas ini menodai ikrar merah putih yang selalu kita ucapkan yakni keadilan yang beradap, kami merasa KPU dan Unsur terkait dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum ini tidak memiliki rasa keadilan dan beradapnya seorang terpelajar yang sertamerta telah menggetahui sulitnya jalur internet di tanah papua ini, di perparah lagi oleh penjadwalan yang tidak mendasari rasa keadilan untuk sebuah waktu yang semestinya disesuaikan oleh situasi keadaan suatu daerah.

“yah ini sebagai salah satu ajun kami yang menjadi dasar alasan adanya sebuah persekongkolan jahatt untuk kami sebagai putra daerah tidak dapat mencalonkan diri pada kontestasi pemilihan umum kepala daerah ini”

Untuk itu secara Tegas kami katakan sebagi putra derah yang telah mendapt amanah dari masyarakat pemilih bakal calon jalur independen, tidak akan menyiayiakan harapan dan akan berjuang sampai keadilan itu ada untuk kami dan rakya pemilih kami di teluk bintuni, pastinya kami akan membawa hal ini ke Kahkamah KPU di Jakarta dan Bawaslu RI untuk bersama mentelaah kecurangan Ini dan selanjutnya meminta DKPP untuk lakukan persidangan kode etik . Ujar Manuel Horna dengan tegas. (RED)

Search