Jakarta,-BRAVOIDN.COM
*Perubahan sendi dasar negara seperti konstitusi harus dilakukan masyarakat luas secara tenang, kritis, komprehensif dan konstruktif serta berdaya jangkau jauh dalam mengiringi perjalanan bangsa ke depan.Untuk itu perlu dan mutlak sekali dilakukan pengkajian secara cermat dan mendalam serta melibatkan secara luas berbagai sektor komponen masyarakat bangsa; tokoh masyarakat, negarawan, kalangan akademisi, Agamawan dan budayawan. Demikian Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI, Valentino Barus, di Jakarta, Senen 24/06/’24.
Valentino melanjutkan; semangat dan upaya perubahan yang tergesa-gesa tergopoh-gopoh dan terkesan hanya melibatkan segelintir elite sangat berpotensi menghasilkan kajian yang jauh dari sempurna dan kembali melahirkan berbagai kelemahan dan tumpang tindih dalam konstitusi kita.Seolah berada di tikungan terakhir, gerakan amandemen yang dilakukan segelintir elite akhir-akhir ini mengesankan adanyaperlombaan mengejar hadiah di sisa waktu yang tersedia. Padahal sesungguhnya, berbagai hal yang dianggap sebagai kelemahan konstitusi kita saat ini, sudah terasa sejak beberapa tahun belakangan ini. Karena itu semangat untuk menyempurnakan konstitusi hendaknya diletakkan pada posisi dan semangat untuk meninggalkan legasi dan tugas/PR yang harus diselesaikan oleh MPR mendatang.Pada kesempatan lain, tokoh pemerhati budaya, Joe
Marbun melihat bahwa hiruk-pikuk amandemen saat ini bermula dari pernyataan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang menyebut bahwa seluruh partai politik sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945. Tentu hal ini mesti diklarifikasi kebenarannya ke partai-partai politik maupun fraksi-fraksi di DPR RI. Jangan sampai hal tersebut hanya klaim dari Bamsoet, namun dalam prakteknya hal tersebut tidak pernah didiskusikan secara serius oleh fraksi-fraksi di DPR RI, pimpinan partai politik maupun di lingkup MPR RI. Joe melanjutkan, apabila hal itu terjadi, maka Ketua MPR RI hanya memperalat rakyat yang diwakili tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, komunitas, ormas, maupun LSM.
Namun tidak secara bersungguh-sungguh mendengarkan dan mengkomunikasikan suara-suara rakyat tersebut melalui saluran yang ada sehingga menjadi sikap dan keputusan MPR RI secara kelembagaan, tegas Ketua Umum DPP Cakra Satya 08 itu.Perlu diketahui bahwa dalam 15 tahun belakangan, suara rakyat dari berbagai kelompok masyarakat telah menyodorkan wacana amandemen dengan jalan kembali ke UUD 1945 asli dan dilakukan addendum menyesuaikan perkembangan ketatanegaraan yang ada.
Dalam 5 tahun belakangan ini, wacana tersebut gencar dan sangat masif dilakukan. Bahkan terakhir pada bulan November 2023 perwakilan dari berbagai elemen masyarakat mendesak MPR RI untuk menjadikannya menjadi agenda kolektif negara. Sayang, Bamsoet selaku Ketua MPR RI tidak menghadirinya, kata Joe.Para politisi hendaknya mengajak seluas mungkin berbagai lapisan masyarakat untuk melihat merenungkan mencermati dan mengkaji pasal-pasal mana yang perlu dirubah, ditambah dikurangi atau disesuaikan dengan perkembangan dinamika masyarakat bangsa dan global. Selanjutnya dengan sadar dan bijak, terutama karena masa tugas MPR periode ini sudah akan selesai, menyusun dan menempatkan bahan pemikiran dan kajian itu sebagai PR bagi MPR mendatang.
Agar MPR mendatang juga memiliki bahan untuk memperbaiki sistem demokrasi kita yang dirasakan banyak pihak sebagai melelahkan, berkepanjangan dan boros ini, sembari terus mendorong pemerintahan presidensiil yang kuat dan efektif, lanjut Valentino.Adalah kurang bijak apabila di saat masyarakat sedang cooling-down setelah melewati masa keterbelahan akibat Pilpres dan Pemilu, lantas disuguhi semangat amandemen yang nuansanya justru mengedepankan praktek syarat pelaksanaan, standard operating procedure (SOP) yang justru mengedepankan power game antar kekuatan/partai politik untuk meloloskan atau tidak meloloskan amandemen terhadap konstitusi. Kita tentu tidak menginginkan amandemen untuk amandemen.
Kita menginginkan amandemen konstitusi yang semakin memperkokoh NKRI, memperkuat sistem pemerintahan yang demokratis kuat dan efektif, serta sistem hukum yang terang dan tegas sebagai tuntunan bagi kita dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara.Dewan Pimpinan Nasional SOKSI pada Munas IX di Pekanbaru pada Oktober 2022, telah melihat perlunya upaya koreksi penyempurnaan konstitusi UUD 1945, sebagai bagian integral pembangunan bangsa. Untuk itu SOKSI telah menekankan pentingnya semangat ke hati-hatian dan pendalaman yang serius kritis disertai pertimbangan secara tepat bagian perubahan yang dikehendaki sebagai adendum. Untuk itu SOKSI memandang bahwa batang tubuh UUD 1945 yang asli perlu tetap terjaga dengan menempatkan setiap amandemen sebagai lampiran.
Hal ini dimaksudkan agar derap perjalanan bangsa tidak melenceng dan tetap bersumber pada semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.Sejalan dengan semangat, pemikiran mendalam dan kesadaran tersebut, SOKSI menghimbau supaya elite politik jangan justru menggunakan isu amandemen untuk sekedar kepentingan politik rendahan dan sebagai sekedar mencari panggung politik, imbuh Valentino.SOKSI melihat bahwa upaya penyempurnaan konstitusi perlu dilakukan, tetapi hal itu tidak berarti atau diartikan bahwa negara kita sekarang sedang dalam keadaan “darurat konstitusi”.
Negara kita sedang baik-baik saja, mantap melangkah dan menatap masa depan dengan optimis sembari bersiap menyambut kepemimpinan nasional yang baru, Prabowo – Gibran, pungkas Ketua Sentral Gerakan SOKSI untuk Prabowo-Gibran itu.
tim/red