KLUNGKUNG, BRAVO-IDN – Sebuah skandal anggaran melibatkan dana Rp1,4 miliar untuk pemeliharaan Jembatan Kuning di Nusa Lembongan, Klungkung, mencuat ke publik. Dugaan penyelewengan dana APBD 2025 ini muncul di tengah kondisi jembatan yang rusak parah dan membahayakan keselamatan warga.
Investigasi lapangan pada 24 Oktober 2025 membuktikan kondisi jembatan yang memprihatinkan: pagar besi kuning jebol, struktur bergoyang diterpa angin laut, dan korosi yang menggerogoti badan jembatan. Seorang Wartawan Asing selamat dari insiden tergelincir, namun motornya hancur di karang bawah. Warga setempat menyuarakan kekecewaan, menyebut perbaikan yang tak kunjung tuntas sebagai “pembunuhan lambat dengan dana rakyat.”

Bupati Klungkung, I Made Kembang Wangi, melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa pengerjaan perbaikan telah mencapai progres 30% dengan anggaran Rp1,4 miliar. Namun, klaim ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan yang menunjukkan tidak adanya aktivitas perbaikan signifikan.
Audit dokumen APBD Klungkung 2025 mengungkap alokasi dana Rp1,4 miliar untuk “pemeliharaan rutin” Jembatan Kuning di bawah Dinas PUPRPKP pimpinan I Made Jati Laksana. Kontrak tender dimenangkan PT Sumber Jaya Abadi, namun laporan harian dan dokumentasi progres proyek tidak tersedia.
Paradoks semakin tampak ketika Pemkab Klungkung mengklaim program digitalisasi untuk menekan kebocoran anggaran, sementara retribusi wisata Nusa Lembongan masih dilakukan secara tunai dengan indikasi pemotongan 20% oleh oknum. Indeks SPI KPK untuk Klungkung anjlok ke 74,47 pada 2024, menandakan potensi korupsi yang tinggi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi intensifikasi pemantauan, meski belum secara resmi turun tangan. Sementara itu, Senator Made Martajiwa mendesak KPK untuk melakukan inspeksi mendadak, dan LBH Arya Mandalika menuntut penegakan hukum berdasarkan Pasal 2/3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Foto viral insiden kecelakaan akibat pagar jebol semakin memperkuat tuntutan publik untuk audit segera. Warga berdemo di Pemkab Klungkung mendesak transparansi laporan keuangan dan prioritas keselamatan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Klungkung belum memberikan pernyataan resmi dan bukti konkret atas pelaksanaan proyek perbaikan Jembatan Kuning. Tekanan publik untuk pertanggungjawaban dana Rp1,4 miliar dan perbaikan jembatan yang aman terus menguat.
(Red)






