Galian Ilegal
-
Ketua PPRI Bekasi Raya Minta PT. Baraya Tujukan Legalitas Kegiatan Usaha Tambang Golongan C di Bojongmangu yang Diduga Ilegal
KAB. BEKASI, BRAVO-IDN | 14/06/2024. Terkait berita yang beredar di media online aktivitas galian c diduga belum mengantongi izin yang beralamat di Kampung Cibuluh RT.09/RW.03 Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Galian…