Upal

  • 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar

    4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar

    4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar Jakarta – Tim Penyidik dari Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai 22 miliar. Dari hasil pengungkapan, Polisi meringkus…

Search