, , , ,

Titik Ancam Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Minta Upeti Rp2 Juta di Polemik Ladies K

Titik Ancam Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Minta Upeti Rp2 Juta di Polemik Ladies K

Ngawi — Polemik dugaan permintaan “upeti” Rp2 juta per bulan dalam pusaran kontroversi THM Ladies K Ngawi terus memanas. Setelah namanya disebut dalam pemberitaan media Terbitan.com terkait pengakuan pemilik karaoke Ladies K soal dugaan permintaan setoran bulanan, dengan Judul “Pemilik Karaoke Ladies K Ngawi Ngaku Diminta Upeti Rp2 Juta per Bulan, Tudingan Dibantah Oknum Wartawan”. Minggu, (10/5/2026).

Melalui klarifikasi yang dimuat media Surya Nenggala, Titik menegaskan bahwa tuduhan meminta uang Rp2 juta per bulan merupakan tudingan serius yang tidak boleh dilempar tanpa bukti dan dasar yang jelas.

Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada bukti transaksi, rekaman percakapan, maupun saksi yang dapat membuktikan tudingan tersebut. Ia menilai narasi yang berkembang justru berpotensi menggiring opini publik dan menyerang nama baik profesinya sebagai wartawan.

“Kalau memang ada bukti saya meminta uang Rp2 juta per bulan, silakan dibuka secara terang ke publik. Jangan melempar tuduhan tanpa bukti,” tegas Titik. Minggu, (10/5/2026).

Titik juga mengungkapkan bahwa sebelum pemberitaan tersebut tayang, dirinya sempat dihubungi secara pribadi oleh wartawan Terbitan.com bernama Mei untuk meminta klarifikasi terkait tudingan dari owner Ladies K.

Menurut Titik, saat itu dirinya justru mempersilakan dan menyambut baik upaya konfirmasi tersebut sebagai bagian dari kerja jurnalistik yang profesional dan berimbang. Bahkan, ia mengaku mengajak wartawan tersebut bertemu di Alas Cafe agar proses klarifikasi dilakukan secara terbuka.

“Saya welcome dan saya persilakan klarifikasi. Bahkan saya ajak ketemu di Alas Cafe. Semua pertanyaan saya jawab sesuai fakta dan data jurnalistik yang saya punya,” ujarnya. Minggu, (10/5/2026).

Tak hanya itu, Titik juga menyoroti substansi utama polemik Ladies K yang menurutnya seharusnya ikut didalami secara berimbang oleh wartawan, terutama terkait legalitas perizinan usaha tempat hiburan malam tersebut.

Menurut Titik, wartawan seharusnya tidak hanya fokus pada tudingan sepihak, tetapi juga melakukan konfirmasi mendalam kepada pihak perizinan maupun instansi terkait mengenai kelengkapan izin operasional Ladies K.

“Harusnya juga dikonfirmasi ke pihak perizinan apakah memang benar semua izin sudah lengkap atau belum. Karena awalnya sempat disebut lengkap, tapi faktanya kemudian muncul dugaan belum adanya izin SIUP-MB dan PBG,” kata Titik.

Ia menilai, aspek tersebut justru merupakan inti persoalan yang sejak awal menjadi sorotan publik. Sebab, dugaan belum lengkapnya izin SIUP-MB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi perhatian serius masyarakat terkait legalitas operasional THM tersebut.

Titik juga memastikan akan membawa persoalan tudingan terhadap dirinya ke jalur hukum melalui kuasa hukum media yang menaunginya. Ia mengaku telah berkoordinasi terkait langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang sah.

“Saya akan tempuh jalur hukum lewat kuasa hukum media kami. Karena ini sudah menyangkut nama baik dan profesi,” lanjutnya.

Kini, polemik Ladies K tidak lagi hanya berkutat pada persoalan dugaan izin usaha yang belum lengkap, tetapi juga berkembang menjadi perang opini dan tudingan yang berpotensi masuk ke ranah hukum apabila tidak disertai pembuktian yang jelas dan objektif.

(tim)

Search