BOGOR | BRAVO-IDN – Sebuah kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Citeureup, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan viral. Seorang wanita paruh baya yang berprofesi sebagai penghibur karaoke mengaku tidak dibayar setelah menemani pejabat tersebut dan rekan-rekannya.
Insiden ini terungkap melalui unggahan status WhatsApp yang dibuat oleh wanita berinisial EL. Dalam curhatnya, EL menyebut bahwa AW, sang Sekretaris Desa, berjanji akan membayar setelah dirinya dan tiga wanita lainnya diminta untuk menemani karaoke. Namun, janji itu ternyata tidak ditepati.

“Akhirnya menceritakan dengan cerita, ah ini samanya pernah janji-janji saat minta ditemani karaoke 4 cewe malah ga di bayar dan no HP di blokir,” tulis EL dalam statusnya, seperti dikutip pada Sabtu (27/09/2025).
Saat dikonfirmasi, Sekdes Citeureup, AW, membantah keras semua tuduhan tersebut. Alih-alih memberikan klarifikasi, respons yang diberikan justru diwarnai dengan kata-kata kasar dan ancaman.
Melalui pesan WhatsApp kepada awak media, AW menyatakan akan melaporkan pemberitaan ini ke pihak berwajib. “Ya sudah karena itu fitnah, saya akan laporkan. Itu pencemaran nama baik Abang yg buat berita, Abang naik berita saya langsung laporkan,” ancamnya kepada awak media.
Sikap arogan dan ancaman yang dilayangkan oleh seorang pejabat publik ini menuai kritik. Bukannya menunjukkan etika dalam melayani publik, AW justru dianggap mencoba membungkus persoalan dengan intimidasi.
Merespons hal ini, muncul tuntutan dari berbagai pihak, termasuk pengamat sosial Dhermawan, pihaknya menganggap persoalan ini serius, dan menyayangkan sikap oknum perangkat desa Citeureup yang dinilai prilakunya tidak mencerminkan, “Pemerintahan terkait agar menegur kinerja dan perilaku AW, wajib dievaluasi.”tegasnya. Pihaknya menilai, kejadian ini bukan yang pertama kali mencemarkan citra pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Citeureup kabupaten Bogor. (**)