Bogor -BRAVOIDN.COM
Kasus penganiayaan terhadap Ade Nuryogi kini dilaporkan ke pihak yang berwajib Polres Bogor dengan nomer, No_Pol STT-PL/B/1499/VIII/1024/ SPKT/RES_BGR/POLDA JABAR. Laporan dibuat pada hari minggu 18 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil visum dari RSUD Cibinong kab Bogor korban mengalami luka memar dibagian muka, rontok tiga giginya, dibagian kaki dan badannya memar, akibat di pukul Oleh Angga Beserta rekannya Oknum LSM HARIMAU.
Kejadian bermula ketika dirinya sedang melintas di daerah pasar Citerup kearah Suka makur, Bertemu dengan saudara Angga dan kemudian Angga memintanya untuk ikut kerumahnya di daerah Suka makmur, sesampai dirumah Angga, terjadilah cekcok mulut antara keduanya di saksikan oleh Rt setempat dan Orangtua Angga, Dia kesal terhadap saya dan meminta saya tidak menelepon terus. Katanya.
Kemudian terjadilah pemukulan tersebut oleh angga tiga kali, hingga mengakibatkan korban copot tiga gigi nya, korban merasa takut dan meminta perlindungan kepada Rt, namun Orangtua Angga malah sempat berucap Udah untung lu gak dibakar.
Menurut korban Ade Nuryogi kepada awak media ini tidak sampai disitu saja, ia di intimidasi karana Angga rupanya memanggil teman – temannya yang berjumlah tujuh orang dari LSM HARIMAU, kemudian korban dibawa ke Pakansari oleh para oknum LSM tersebut, Di lokasi korban pun mendapat intimidasi disiram air kopi panas, dibagian muka, dan dipukuli oleh para oknum LSM HARIMAU hingga sampai mengeluarkan darah.
” Kemudian dari pakansari korban dibawa ke hotel M_one oleh oknum tersebut, di hotel M_one korban juga masih sempat dipukuli juga,” ucap korban kepada awak media ini hingga mulut nya banyak mengeluarkan darah.
Istri korban mencari keberadaan dirinya dan menyusul ke Hotel M_ one, kejadian tersebut sekira pukul 21 _00 wib dan korban disuruh mengganti kaos yang berlumuran darah itu oleh oknum Lsm tersebut, kemudian korban diantar pulang ke rumahnya di daerah Citerep, korban Ade Nuryogi adalah wartawan di Media LOGIKA RAKYAT.ID
Dan pada malam hari itu juga oknum LSM tersebut mengambil dua unit sepeda motor milik korban, salah satunya mereka ambil ke daerah cikarang jawa barat.
Dan berdasarkan kejadian tersebut, diatas korban sudah melaporkan tindakan para oknum LSM ke Polres Bogor. Adapun perbuatan kedua belah pihak antara korban dan terlapor Angga ini sudah menjadi Ranah kepolisian polres Bogor dan pengadilan nanti yang memutuskan siapa yang bersalah dalam Hal ini.
Tim/red