BOGOR, BRAVO-IDN | 21 Oktober 2025 — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar hari ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi sejumlah wartawan yang biasa bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Para jurnalis menilai, pemerintah daerah gagal menjaga komitmen keterbukaan informasi publik dan justru memperlihatkan sikap diskriminatif terhadap insan pers.
Sejak pagi, para wartawan Pemda telah hadir untuk meliput jalannya rapat paripurna pembahasan Raperda 2026, namun tidak mendapat akses maupun informasi resmi dari pihak humas maupun sekretariat DPRD.
Salah satu wartawan berinisial NK menilai hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Kami sudah hadir dari pagi, tapi tidak ada koordinasi, tidak ada publikasi. Seolah kami ini tidak dianggap. Padahal tugas kami menyampaikan informasi publik. Jujur kami kecewa,” ujar NK dengan nada kesal.
Padahal, hanya beberapa pekan sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam sebuah pertemuan di Auditorium Sekda (2/10/2025) menegaskan pentingnya memperhatikan peran wartawan yang membantu publikasi kinerja pemerintah daerah. Namun, pernyataan itu kini dinilai sebatas retorika tanpa realisasi.
“Kenyataannya berbeda dengan ucapan Bupati. Saat rapat penting seperti paripurna, kami yang setiap hari meliput di Pemda justru diabaikan. Tidak ada perhatian, tidak ada komunikasi,” tambah NK.
Lebih jauh, para wartawan menuding adanya praktik tebang pilih dalam peliputan kegiatan Pemkab Bogor. Mereka menilai, hanya segelintir media tertentu yang diberi ruang untuk masuk dan dilibatkan dalam kegiatan pemerintahan.
“Yang diakomodir hanya orang-orang tertentu. Kami menduga ada media ‘penjilat’ yang diistimewakan sementara wartawan independen justru diabaikan,” tegas NK.
Kekecewaan ini memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja Humas Pemkab Bogor dan Sekretariat DPRD yang dinilai gagal menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Para wartawan berharap Bupati Bogor tidak menutup mata atas persoalan ini dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem komunikasi publik di lingkungan pemerintahannya.
“Kalau situasi seperti ini dibiarkan, kami pertanyakan keseriusan pemerintah dalam membangun sinergi dengan media. Jangan hanya bicara keterbukaan di depan kamera, tapi praktiknya tertutup,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para wartawan tersebut. (Red/Wn)