JONGGOL, KAB. BOGOR, BRAVO-IDN – Seorang oknum Ketua Karang Taruna (Katar) Desa Jonggol berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Jumat (19/09/2025). kedua Katar ditangkap di dalam kantor sekretariat organisasi tersebut dengan dugaan kuat akan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan bermula ketika pelaku diduga memesan sebuah bong kaca (alat penghisap sabu-sabu) melalui sebuah layanan online. Yang tidak disadari pelaku, kurir yang mengantarkan pesanan tersebut ternyata adalah anggota polisi yang menyamar dari unit reserse.

“Indikasinya, pelaku memesan alat tersebut via online. Kurirnya adalah polisi yang kemudian melakukan penangkapan. Tujuan pemesanan alat tersebut diduga kuat untuk menggunakan narkoba, dan hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang positif,” ujar seorang sumber, seperti dihimpun dari sejumlah warga setempat.
Dua orang, termasuk sang ketua, dilaporkan dibawa oleh polisi. Namun, beredar informasi dari warga bahwa keduanya telah dilepaskan setelah dibawa, meskipun hal ini masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwajib.
Insiden ini dinilai sangat miris dan memprihatinkan, mengingat posisi pelaku sebagai pemimpin organisasi kepemudaan yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda. Kejadian ini berpotensi besar merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Karang Taruna, tidak hanya di tingkat lokal Kabupaten Bogor tetapi juga secara nasional.
Warga setempat menyoroti perlunya penanganan yang tegas dan transparan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan efek jera. Pertanyaan besar juga dilayangkan kepada Pemerintah Desa setempat mengenai langkah tindak lanjut, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan Ketua Karang Taruna tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala Desa Jonggol, Yopi, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum memperoleh respons.
(iel)