,

Investasi Digital Berujung Petaka, Warga Laporkan Dugaan Penipuan Rp2,745 Miliar ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, BRAVO-IDN – Tawaran investasi melalui media sosial yang menjanjikan keuntungan justru berujung dugaan kerugian miliaran rupiah. Seorang warga melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi digital ke Polda Metro Jaya dengan nilai kerugian mencapai Rp2.745.000.000.

Perkara tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polda Metro Jaya Nomor STTLP/B/3336/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 9 Mei 2026.

Berdasarkan uraian dalam laporan, kasus bermula ketika korban mendapat tawaran investasi melalui media sosial. Komunikasi kemudian diarahkan ke WhatsApp. Di sana, korban mendapatkan penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang disebut dapat diperoleh dari sejumlah transaksi.

Pada tahap awal, korban disebut sempat menerima keuntungan. Pola tersebut diduga membangun kepercayaan korban hingga akhirnya kembali melakukan transfer dengan nominal yang semakin besar.

Situasi berubah ketika korban mulai meminta pencairan dana. Keuntungan yang dijanjikan tidak lagi diterima, sementara dana yang telah ditransfer juga disebut sulit ditarik kembali.

Berbagai alasan kemudian diduga diberikan kepada korban. Hingga akhirnya, total dana yang telah disetorkan mencapai Rp2,745 miliar dan korban merasa mengalami kerugian besar.

Merasa ada kejanggalan serta menduga dirinya menjadi korban tindak pidana, korban memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

Kini, perkara tersebut menjadi perhatian karena menyangkut nilai kerugian yang tidak sedikit. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri identitas pihak yang dilaporkan, rekening penerima dana, aliran transaksi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana media sosial dan aplikasi pesan instan dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk penawaran investasi yang mampu membangun kepercayaan korban sebelum transaksi dilakukan.

Masyarakat diminta tidak hanya tergiur oleh tampilan profesional, testimoni keuntungan, ataupun janji imbal hasil tinggi. Legalitas penyelenggara dan mekanisme investasi harus diverifikasi sebelum dana ditransfer.

Rp2,745 miliar dalam satu laporan menjadi alarm serius bahwa kewaspadaan terhadap investasi digital tidak boleh ditawar.

Search