Bersinergi Dengan BNPT, Lapas Kediri Lanjutkan Program Deradikalisasi Narapidana Tindak Pidana Terorisme
Kediri – Dalam rangka kelanjutan pembinaan kepada Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan program Deradikalisasi, bekerjasama dengan BNPT, Selasa (14/05/2024).
Tim dari BNPT yang berjumlah 4 personel disambut hangat oleh Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Kediri, Harry Suryadi P H. Dalam kegiatan bincang – bincang hangat di ruang Binadik rombongan BNPT menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan program Deradikalisasi Narapidana Terorisme di Lapas Kelas IIA Kediri.
Sinergitas antara Lapas Kediri dan BNPT memiliki fungsi yang sangat penting. Pertama, sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap narapidana terorisme yang menjalani masa pidana di Lapas Kediri. Dengan adanya Program Deradikalisasi ini diharapkan akan mencegah adanya upaya radikalisasi atau rekrutmen terhadap narapidana lain di dalam Lapas.
Kedua, Sinergitas ini juga bertujuan untuk melaksanakan pembinaan terhadap Napiter secara lebih intensif. Dalam kegiatan ini memberikan pembinaan kepada Napiter dengan fokus pada deradikalisasi, rehabilitasi, dan reintegrasi ke dalam masyarakat. Pembinaan ini bertujuan untuk mengubah pemikiran dan perilaku Napiter agar dapat kembali menjadi anggota yang produktif dalam masyarakat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Kediri.
Ditempat yang berbeda Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Budi Ruswanto menyambut baik sinergitas yang dilakukan antara Lapas Kediri dan BNPT yang selalu terjaga harmonis.
“Kerja sama ini akan sangat bermanfaat bagi kami dalam meningkatkan pembinaan terhadap Napiter. Dengan adanya kunjungan rutin dari BNPT, kami akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mengatasi tantangan yang dihadapi oleh narapidana terorisme. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya penyebaran ideologi terorisme di dalam lingkungan Lapas Kediri khususnya,” Ujar Budi.
Sinergitas antara Lapas Kediri dan BNPT menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara dua instansi pemerintah dalam upaya penanggulangan terorisme. Sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa melalui sinergi ini, diharapkan pengawasan, pembinaan, dan pencegahan terhadap narapidana terorisme dapat dilakukan secara lebih baik dan terkoordinasi. Dengan demikian, keamanan negara dan keselamatan masyarakat dapat terjaga dengan lebih baik dalam menghadapi ancaman terorisme.