Berita Terkini
-

Nusron Wahid Jangan Tebang Pilih! Terbukti cacat materil, Segera batalkan HGB no 5152/Klender
Nusron Wahid Jangan Tebang Pilih! Terbukti cacat materil, Segera batalkan HGB no 5152/Klender Jakarta – Bukti pemecahan ratusan sertipikat dari HGB no 5152/Klender terungkap dalam persidangan di PTUN Jakarta, Rabu (25/06/2027). Padahal HGB seluas 9,5…
-

LSM Laporkan Peredaran Tramadol Ilegal di Bantargebang, Dugaan Pelanggaran UU Narkotika, APH Didesak Tangkap Penjual !
BANTARGEBANG, KOTA BEKASI, BRAVO–IDN | Maraknya penjualan obat-obatan golongan G, seperti Tramadol, Heksimer, dan Three X, secara bebas tanpa resep dokter di Kampung Ciketing Udik, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menimbulkan keprihatinan…
-

Dalam Peningkatan Pemasukan Negara, Eks Tim Mawar Kopassus Kunjungi Kantor Ditjen Bea Cukai
Dalam Peningkatan Pemasukan Negara, Eks Tim Mawar Kopassus Kunjungi Kantor Ditjen Bea Cukai Jakarta – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo diketahui baru saja membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) dan bertugas…
-

Toko Obat Tramadol di Bantar Gebang Bekasi Tak Tersentuh Oleh Hukum. Wakapolsek Bantar Gebang : Trims Infonya di TL !
BREAKING NEWS: KOTA BEKASI, BRAVO-IDN | Modus toko kosmetik di Kampung Ciketing RT 01 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, diduga menjadi kedok peredaran obat-obatan golongan G (seperti Tramadol) tanpa resep…
-

EKSPOS! Toko Kelontong di Bogor Diduga Jadi Peredaran Gelap Tramadol & Eksimer – Aparat Diminta Bertindak!
BOJONG KULUR, GUNUNG PUTRI, BOGOR, BRAVO-IDN | Sebuah toko kelontong di Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tepatnya samping Perumahan Cluster Vila Noor RT 01 RW 05, No 21 Jl. Letda Natsir diduga menjadi…
-

Diduga Ilegal, Toko Obat Golongan G di Bantargebang Klaim ‘Berkoordinasi dengan Mabes Polri
BANTARGEBANG, KOTA BEKASI, BRAVO-IDN – Maraknya penjualan obat golongan G secara bebas tanpa resep dokter di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, menimbulkan kekhawatiran publik. Toko yang berlokasi di RT 01 RW 07 Kelurahan Ciketing…
-

Terbongkar! Surat Resmi Buktikan SDN 7 Gianyar Tarik Pungutan Rp25 Juta dari Wali Murid
GIANYAR, BALI, BRAVO-IDN | Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Gianyar diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa untuk biaya partisipasi dalam lomba Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat kabupaten. Pungutan sebesar Rp50.000 per siswa…









