BOGOR, BRAVO-IDN | Satreskrim Polres Bogor Selasa 25 Maret 2025 menggerebek sebuah gudang diduga tempat pengoplosan gas ilegal di Kp. Cisewu, Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Meski sering dilakukan penangkapan dan pengerebekan terhadap tempat pengoplosan tapi para pelaku dan yang diduga sindikat yang sudah terkoordinir tidak tertangkap
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPC GMPRI) Bogor, Yogi Ariananda, turut menyoroti kasus pengerebekan gudang pengoplosan gas di Kp. Cisewu, Desa Sukajaya, Jonggol yang mana hingga saat ini para pelaku belum satu pun tertangkap.

“Yogi Ariananda mendesak Kapolres bogor untuk mengembangkan kasus tersebut karena adanya barang bukti yang diamankan seharusnya bisa untuk menangkap pelakunya”, ujar Yogi Senin 8 April 2025.
Menurutnya kasus ini sebenarnya mudah untuk diungkap mulai dari minta keterangan warga sekitar yang mana praktik pengoplosan tersebut diduga melibatkan oknum RT setempat sebagai pengamanan wilayah
“Sebenarnya mudah kok untuk diungkap tergantung keseriusan Polres Bogor karena informasi yang kami dapat bos pengoplos ilegal di Sukajaya Jonggol melibatkan oknum RT dan oknum anggota ormas setempat, interogasi aja oknumnya pasti dapat petunjuknya dan kembangkan karena bos besarnya masih berkeliaran di Kampung Kirab, Cileungsi bahkan masih beroperasi”,terangnya
Atas kejadian ini GMPRI Bogor mendesak Kapolres Bogor untuk mengusut tuntas kasus pengoplosan gas ilegal ini.
“Kami mendesak Kapolres Bogor untuk menangkap pelaku yang juga bos besar pengoplosan gas ilegal di wilayah Bogor Timur soali kepolisian di indonesia sudah memiliki alat yang bagus seharusnya cepat untuk ungkap kasus tersebut”, tutupnya.
(One)