,

Kendaraan Box Pengangkut Solar Subsidi Berhasil Diamankan dan Diduga Pelaku Mafia Solar Ilegal di Ringkus Polsek Cugenang Cianjur

CIANJUR, BRAVO-IDN | Aparat Kepolisian Cianjur Polsek Cugenang berhasil amankan diduga pelaku mafia bahan bakar minyak ( BBM Bersubsidi) pasalnya, petugas kepolisian sektor Cugenang Cianjur saat sedang melaksanakan Patroli rawan siang pada Jumat tanggal 01 Maret 2024 sekira pukul 14:00 wib, melihat adanya kendaraan jenis box tertutup yang mencurigakan ke arah puncak.

Kemudian polisi yang saat melakukan piket patroli rawan siang itu lalu memberhentikan kendaraan jenis box tersebut, disaat melakukan penggeledahan ditemukan beberapa dirigen/empu berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar,

Selanjutnya, pihak kepolisian menggiring kendaraan tersebut ke Mapolsek Cugenang untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan interogasi pengendara yang bernama Ngaspirin (pengemudi) dan Mukhlis (kernek) akhirnya mengaku sudah 3 hari berada di wilayah kabupaten cianjur untuk membeli BBM jenis Solar di 7 tempat stasiun bahan bakar umum (SPBU) atau pom bensin di wilayah Kabupaten Cianj, yang mana nantinya dari hasil pembelian akan dibawa ke gudang penimbunan solar di desa curug kecamatan Parung dan Gudang di Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Selain memaparkan para pengemudi kendaraan itu juga menyebutkan pemilik usaha diduga ilegal tersebut berinisial A yang diduga dari anggota Polri.

Dalam modus operandinya pengendara mobil box mengaku dari setiap pom bensin yang didatanginya pelaku membeli bahan bakar solar sebanyak 60 liter (Rp.300.000.,) dan selanjutnya solar yang sudah dibeli dipindahkan ke drigen/empu yang sudah disiapkan di dalam box dengan menggunakan filter INFENTER lalu dibawa ke gudang yang berlokasi di wilayah parung dan babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan oleh Kepolisian Polsek Cugenang Cianjur, 3500 liter solar, 4 dirigen/empu,degan rincian 3 dirigen/ empu berisi solar full, 1 dirigen/empu berisi solar setengah, Selanjutnya 1 buah alat penyedot /filter infenter, Satu buah selang dengan panjang 4 meter, 5 buah plat nomor palsu, dan 1 unit kendaraan Box Cold Diesel dengan nomor Polisi E 9853 AE dengan STNK kendaraan box colt diesel bernopol B 9412 TRU juga mengamankan 1 buah KTP elektronik atas nama IMAM SYAHPUTRA.

Penangkapan itu, kedua pengemudi dan barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan reserse kriminal Polres Cianjur Jawa Barat.

(*)

Search