Mencoreng Nama Baik Kepegawaian Sipil !! Kepala BPKAP : Oknumnya Harus Diproses

BOGOR, BRAVO-IDN | Perilaku oknum kepala sekolah (Kepsek) SMPN Sukamakmur di Kabupaten Bogor mendapati sorotan tajam atas perlakuan tidak terpuji mulai dari dugaan Asusila hingga terjerat korupsi. Sabtu, (23/03/2024).

Hal tersebut menjadi perhatian serius Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (BPKAP), oknum kepsek tersebut dinilai berprilaku telah mencoreng kepegawaian negeri sipil (PNS) di kabupaten Bogor.

Menurut M. Zulfikar, S.Kom, selaku Kepala BPKAP menegaskan, “Bagi pegawai yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses dan Melalui tahapan-tahapan sesuai PP nomer 94 tahun 2021”,tuturnya.

“Mengenai kasusnya, dugaan pelecehan seksual dan juga dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus diproses,”Jelasnya.

Lanjutnya, Oknum tersebut diduga tidak memiliki nilai dasar, dugaan perilaku dilakukan oleh oknum Kepsek itu sudah menyalahi dan berprilaku mencoreng kepegawaian negeri sipil (PNS) di kabupaten Bogor.

“Setelah ini semoga kedepannya tidak ada lagi (ASN) yang terlibat dalam perilaku yang mencoreng nama baik kepegawaian sipil khususnya di kabupaten Bogor Jawa Barat.

Jelas M. Zulfikar, S.Kom., Selaku Pembina pegawai kami selalu mengingatkan secara moral, nilai dasar, berakhlak, dalam pelayanan, akuntabel, kompeten, dan harmonis”,Terangnya.

“Seharusnya menjadi dasar untuk seluruh ASN di kabupaten Bogor, terhadap bagaimana bersikap dan berperilaku”,tandasnya.

(*)

Search