BOGOR, BRAVO-IDN – Kesigapan jajaran Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri kembali membuahkan hasil. Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga kerap beraksi di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sepucuk senjata api rakitan beserta amunisi dan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/0335/IV/2026/SPKT/POLSEK GN. PUTRI/POLRES BOGOR/POLDA JABAR, tanggal 13 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus (Tim Sus) Polsek Gunung Putri langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pemantauan di lapangan, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, Tim Sus bergerak menuju lokasi target di wilayah Wanaherang. Operasi tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria berinisial PG tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa PG merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah menjalani proses hukum pada tahun 2022. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi kejahatannya, yaitu
1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver;
4 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
1 buah gagang kunci letter T;
4 buah anak kunci palsu;
1 buah pistol mainan warna silver;
1 unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.
Tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama, Tim Sus Polsek Gunung Putri kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil penyelidikan lanjutan, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil tindak pidana curanmor.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-4415-EBC yang diduga merupakan hasil kejahatan. Seluruh barang bukti berikut kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Gunung Putri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gunung Putri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat merugikan masyarakat. Setiap laporan dari warga akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya,” tegas Kompol Hillal Adi Imawan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Gunung Putri dalam memberantas kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
Laporan Jurnalis Setiawan (Wn)






