,

Aktivitas Galian C Ilegal Menjamur Di Kecamatan Jonggol, Penegak Perda Janji Akan Menindak Tegas !!

BOGOR, BRAVO-IDN | Aktivitas Galian Clay di wilayah desa Sukanegara dan Sukajaya tak mengantongi izin hal tersebut baru diketahui oleh kasi trantib kecamatan Jonggol saat di konfirmasi awak media. Pada Kamis, (02/01/2025).

Penegak peraturan daerah Kecamatan Jonggol Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Kanit SatPol PP) dalam penyampaian nya melalui pesan suara (Voice Not Whatsapp) pihaknya baru mengetahui dan menduga aktivitas tersebut baru mulai,

Photo Istimewa: Aktivitas Pengerukkan Tanah Galian Clay

Selanjutnya, menurut Kanit Satpol PP Dadang. Pihaknya akan melakukan peneguran tersurat terkait aktivitas Galian di wilayahnya tersebut,

“Jadi besok hari Jumat kita buat surat pemberitahuan apakah sudah memiliki izin apa belum, jika tidak berizin tetap dari kami musfika khususnya kasi trantib terus tidak boleh ada kegiatan”,Terangnya.

“Siapapun yang usaha apapun, ya harus ber legal (Berlegalitas) sesuai dengan usahanya itu sendiri”,Ucap Dadang Kanit Satpol PP Kecamatan Jonggol Kepada media.

Lanjut Dadang, dalam pantauannya di lokasi terkait aktivitas tersebut menurut dia ada beberapa kriteria sehingga pihaknya terlebih akan Surati pengusaha itu, “Tadi itu di pantau jadi apakah itu Cut and fill atau apa itu sengaja galian C dan apakah galian tambang”,Jelasnya

“Jadi nanti akan diberikan surat pemanggilan untuk memberikan keterangan terkait usaha tersebut’,Tegasnya.

Sementara Kapolsek Jonggol Wagiman baru mengetahui aktivitas tersebut setelah mendapatkan informasi dari awak media saat dikonfirmasi melalui chat whatsapp mengatakan,

“Belum tahu, kapan mulai ada?”,balas pesan singkat melalui chat WhatsApp awak media. Kamis, (2/1).

Kapolsek berjanji akan koordinasi dengan Camat, “terima kasih infonya nanti saya kordinasi dgn pa camat terkait perizinannya”,tambahnya.

Diketahui penelusuran awak media ke lokasi aktivitas tersebut berawal puluhan kendaraan truk Engkel lalu lalang di jalan Dayeuh Jonggol Sukamakmur kendaraan tersebut membawa tanah merah yang ditutupi terpal.

Dilokasi aktivitas di wilayah Sukanegara terdapat 5 kendaraan bermuatan tanah merah jenis Clay siap kirim, terlihat beberapa Sopir mobil truk pengangkut tanah merah saat dijumpai bahwa aktivitas tersebut milik berinisial FR,

“Pemilik usaha namanya Farhan, biasanya ada di steam di bawah (red),Kata seorang sopir kepada media.

Kalau Jenis CLAY”,tambahnya kata si sopir yang tidak diketahui identitasnya.

(Is)

Search