, ,

Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kediri Sepakati PKS, Sekaligus MoU Demi Tercapainya Pelayanan Kesehatan Maksimal

Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kediri Sepakati PKS, Sekaligus MoU Demi Tercapainya Pelayanan Kesehatan Maksimal

Kediri – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Apotek Sam Loretaku, dan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Rumah Sakit Daha Husada Kota Kediri, Jumat (22/3/2023).

Penandatanganan PKS dilakukan dalam rangka syarat akreditasi, PKS tersebut terkait dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan di Lapas Kediri. Dokter Lapas Kediri (dr Christanti) melakukan Mou dengan pihak RS Daha Husada Kota Kediri.

Pihak rumah sakit menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Lapas Kediri. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya bisa dipercaya Lapas Kediri untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan serta berbagai hal lainnya yang dibutuhkan Warga Binaan di bidang kesehatan.

“Ini merupakan momentum kerja sama yang baik yang dilandasi niat dan kepedulian terhadap kualitas kesehatan Warga Binaan. Pembinaan dan pengamanan di Lapas Kediri akan berjalan dengan baik dan kondusif apabila kesehatan Warga Binaan terjamin,” ujar dr Christanti.

Ia menyampaikan Warga Binaan Lapas Kediri sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai karena Lapas adalah tempat untuk membina terpidana yang mewajibkan dapat melaksanakan prinsip memanusiakan manusia. “Lapas ataupun para petugas di dalamnya wajib menaruh rasa kepedulian yang besar terhadap hak-hak Warga Binaan, salah satunya kualitas kesehatan mereka,” tambahnya.

Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto menerangkan bahwa pentingnya keterlibatan pihak eksternal atau stakeholder, salah satunya RS Daha Husada Kediri, dalam membantu Lapas Kediri menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai bagi Warga Binaan. “Kita wajib memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi Warga Binaan, mulai dari pemeriksaan dan pengobatan, senam kesehatan, dan penyuluhan Kesehatan”, ungkap Budi.

Senada dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa Warga Binaan adalah bagian dari masyarakat yang membutuhkan bantuan dari berbagai aspek, salah satunya aspek kesehatan. Warga Binaan tentunya ingin kesehatan mereka selalu diperhatikan sehingga sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menaruh perhatian terhadap mereka selayaknya masyarakat di luar sana.

Search