Polri Dan Kepolisian Kamboja Gelar Studi Banding Dalam Penanganan Kasus Perempuan Dan Anak
Jakarta – Dalam rangka meningkat kemampuan penanganan tindak pidana terhadap perempuan dan anak, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengadakan Studi Banding dengan Kepolisian Kamboja Cambodian National Police (CNP) di ruang rapat Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Rabu (10/7/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo, Kasubdit dan para Kanit Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Perwakilan Divhubinter Polri, Director General of Social Development of Ministry of Womens Affairs (Mowa) of Cambodia H.E Nhean Sochetra, Deputi Perlindungan Anak Kemenpppa dan Pengendalian Penduduk Propinsi DKI Jakarta dan Direktur WCR.
Dalam sambutanya Kombes Pol Wira mengungkapkan bahwa atas prakarsa Ibu Khofifah Indar Parawansa Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada saat itu bersama dengan ibu Derap Warapsari Serta beberapa organisasi perempuan mendorong Polri untuk membentuk Ruang Pelayanan Khusus ( RPK ) untuk melayani para korban tersebut dan sebagai pilot project di Polda Metro Jaya dibentuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) dari tahun 2001.
“Tujuan pembentukan RPK untuk memberikan pelayanan dan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak yang menjadi saksi, korban, dan atau tersangka seperti saksi dan korban tindak pidana perdagangan orang serta untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan tindakan yang dapat menimbulkan efek trauma dan penderitaan yang lebih serius bagi perempuan dan anak”. Ucapnya
Dikesempatan yang sama Kombes Pol Langgeng menyampaikan sambutan dari Kapolda Metro Jaya, Saat ini Polda Metro Jaya Menangani kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak terbanyak di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 2.815 Kasus dan Tahun 2023 sebanyak 2.093 Kasus.
“Kami Berkomitmen menangani kasus-kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini secara komprehensif dan penanganan khusus yaitu ditangani penyidik yang sudah tersertifikasi Penyidik Anak, dan melakukan Pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK)”. Ucapnya
Tentunya Polda Metro Jaya bermitra dalam pelayanan Korban secara komprehensif dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga layanan lainnya untuk memenuhi hak-hak korban seperti Pendampingan Proses Hukum, Rumah Aman, Layanan Psikososial dan Layanan Kesehatan
Diakhir Langgeng mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kegiatan Study Visit For Cambodia National Police to Indonesian Nasional Police hari ini dapat berjalan lancar
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua baik Polisi Indonesia Maupun Polisi Kamboja untuk mewujudkan layanan yang semakin Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan (PRESISI).” Pungkasnya